Cari Berita

Breaking News

Wagub Rapat Soal Pembangunan Sekolah Rakyat, Benarkah Pindah Lokasi

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 24 April 2025

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela (ist/inilampung)

INILAMPUNGCOM --- Wakil Gubernur Jihan Nurlela membahas program Sekolah Rakyat yang digulirkan Presiden Prabowo melalui Kementerian Sosial,Kamis (24/4/2025) siang,


Bila mengacu pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Kamis 24 April 2025, acara Wagub Jihan adalah rapat dan meninjau lokasi SR, di Saung Taman Kehati, Kotabaru Jatiagung Lampung Selatan --- maka besar kemungkinan SR yang diusulkan Pemprov Lampung ke Kementerian Sosial berada di kawasan Kotabaru.


Berbeda jauh dari rapat pada hari Senin, 13 Maret 2025, yang dipimpin Pj Sekdaprov M. Firsada. Dimana saat itu mengerucut kepada 2 lokasi, yaitu Panti Sosial Lempasing perbatasan Pesawaran, dan SMK Unggulan di Lampung Tengah.


Hari ini, Jihan akan didampingi Kadis Sosial Aswarodi, Kadis PKP & CK Thomas Edwin, Kadis Pendidikan & Kebudayaan Thomas Amirico, Kepala Biro Hukum, Sekretaris BPKAD, Sekretaris Bappeda, dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup.


Dalam catatan INiLAMPUNGCOM, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menerbitkan surat bernomor: S-33/MS/PR.04.01/3/2025 tentang Dukungan Partisipasi Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam Pembentukan Sekolah Rakyat, tertanggal 11 Maret 2025.


Surat kepada Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Indonesia ini menguraikan, menindaklanjuti arahan Presiden RI terkait pembentukan Sekolah Rakyat (SR) ---- Pemda diminta segera mengusulkan rencana penyelenggaraan SR di wilayah kewenangan administrasi pemerintahan masing-masing, dengan batas waktu maksimal tanggal 21 Maret 2025.


Dalam suratnya, Menteri Sosial menjabarkan data dukung yang harus disiapkan oleh Gubernur, Walikota, dan Bupati guna mewujudkan SR tersebut, terdiri dari:


1. Surat pengantar usulan Sekolah Rakyat.

2. Proposal pengusulan, yang memuat sekurang-kurangnya;

a). Lokasi lahan, minimal berupa tanah dengan luas 5 sampai 10 Ha.

b). Lahan milik pemerintah dan tidak bersengketa (bukti legalitas).

c). Jenjang pendidikan yang diusulkan (SD/SMP/SMA).

d). Lokasi bangunan.

e). Kapasitas daya tampung rombongan belajar (rombel), kapasitas asrama.

f). Usulan kemampuan kapasitas daya tampung rombel yang dapat disediakan, dengan catatan 1 kelas 25 siswa.

g). Luas bangunan dan sarana prasarana yang tersedia.

h). Usulan revitalisasi.

i). Foto dan dokumentasi.


Mengenal Sekolah Rakyat

Lalu apa sebenarnya Sekolah Rakyat (SR) yang digagas Kementerian Sosial ini? Sederhananya adalah sekolah unggulan untuk keluarga miskin.


Visi SR adalah mencetak agen perubahan pada setiap keluarga miskin melalui pendidikan berkualitas guna memutus transmisi kemiskinan. Misinya adalah:


1. Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan.

2. Menanamkan pola pikir pantang menyerah dan kegigihan dalam merubah nasib keluarga.

3. Menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air.

4. Menghadirkan pengajaran budaya dan moral kehidupan yang berkarakter positif.


SR menyasar mereka anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin. Mereka yang mempunyai prestasi akademik unggul. Mereka yang mengalami putus sekolah, dan mereka yang diizinkan orangtua untuk bersekolah di asrama.


Pelajaran apa saja yang diajarkan? Untuk pendidikan formal terdiri dari standar kurikulum dan ekstrakurikuler, sedangkan pendidikan karakter adalah kepemimpinan, keterampilan, nasionalisme, dan keagamaan.


Pelaksana program SR adalah pemerintah sesuai dengan pembagian kewenangan pada urusan pendidikan dan sosial. Kemensos melalui Balai dan Sentra sebagai penyelenggara sekolah asrama dan pendidikan karakter, sedangkan Kemendikdasmen sebagai penyelenggara pendidikan formal.


Lulusan SR diharapkan cerdas secara intelektual, yaitu dengan nilai akademik tinggi, diterima di perguruan tinggi terbaik di dalam dan luar negeri. Juga bermental tangguh dengan memiliki jiwa kepemimpinan, dan berkarakter kuat yang terwujud dalam cinta tanah air, nasionalis, dan religius.


Pada rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju tanggal 4 Maret 2025 lalu, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa SR harus dapat dilaksanakan pada tahun ajaran 2025-2026 atau tahun ini juga.


Kepala Negara juga menekankan, target pembangunan SR sebanyak 100 sekolah dalam setiap tahun, dimana dalam 1 sekolah berisi 1000 siswa.


Sekolah berkonsep asrama ini harus berdiri di atas lahan 5 sampai 10 Ha, dan untuk 1 sekolah disiapkan anggaran Rp 100 miliar atau Rp10 triliun untuk 100 sekolah setiap tahunnya. (kgm-1/inilampung)

LIPSUS