Cari Berita

Breaking News

Protes PAW DPRD Lampung, Binti Amanah: Salah Saya Apa, Kok Dipecat

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 21 April 2025

Binti Amanah. Foto. Ist.

INILAMPUNGCOM --- Kini, giliran Binti Amanah yang memprotes pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Lampung Abdul Azis, yang menurut rencana di gelar di DPRD Lampung pagi ini.


Dalam keputusan DPP PKB soal PAW Nomor 1080/DPP/ 01/XI/2024, nama Abdul Aziz ditetapkan sebagai pengganti Yus Bariah. Padahal, dari sisi perolehan suara pada Pemilu 2024, Binti Amanah dan Noverisman Subing justru menempati posisi lebih tinggi dari Abdul Aziz.


Yus Bariah (pemilik kursi kedua Dapil 8) merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo memperoleh 18.661 suara di Pemilu 2024.


Yus Bariah dicopot karena dituding membantu suami kampanye saat maju Pilkada 2024, lewat PDIP.


Lalu, pemenang terbanyak ketiga dan keempat Pileg 2019-2024 adalah Binti Amanah dengan 17.886 suara Noverisman Subing dengan 17.004 suara.


Masalahnya menjadi rumit, PKB Lampung justru merekomendasikan Abdul Azis yang diketahui masih kerabat dekat Ketua DPW PKB, Chusnunia Chalim.

Padahal, Abdul Aziz hanya memperoleh 4.146 suara.


Percuma, Konsultasi Dewan Syuro 

Binti Amanah tidak habis pikir, kenapa justru dirinya dicopot dari PKB.


"Saya tentu bertanya-tanya, salah saya apa? Kalau memang ada alasan pemberhentian, setidaknya saya dipanggil dulu. Ini tidak pernah ada proses apa pun,” ujarnya, seperti ditulis RMOLLampung, (20/4/2024).


Binti mengaku kaget karena tidak pernah mendapatkan teguran, pemanggilan, apalagi klarifikasi dari internal partai terkait posisinya. Ia pun mempertanyakan keputusan tersebut karena merasa tidak pernah diberi kesempatan untuk membela diri.


“Saya baru tahu soal pemberhentian saya justru dari media, setelah muncul SK PAW atas nama Ibu Yus Bariah. Tidak pernah ada kabar atau surat pemberitahuan dari partai,” imbuhnya.


Binti Amanah yang menjabat Ketua Fatayat NU dan DPRD Provinsi Lampung (2019-2024) itu bahkan telah menemui Ketua Dewan Syuro PKB Lampung, KH Syakroni, untuk mencari penjelasan. Namun, menurut pengakuannya, KH Syakroni juga mengaku tidak mengetahui adanya pemberhentian terhadap dirinya.


“Saya silaturahmi ke beliau dan bertanya langsung. Jawabannya, beliau tidak diajak bicara soal ini. Saya makin bingung,” ungkapnya.


Upaya klarifikasi juga telah dilakukan Binti kepada Ketua PKB Lampung, Chusnunia Chalim, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

“Saya WhatsApp ke Bu Nunik, belum ada respons sampai sekarang,” ucapnya.


Pemimpin Otoriter

Noverisman Subing, mantan Wakil Bupati Lampung Timur menyatakan, Nunik telah menodai hak konstitusi rakyat Lampung Timur.


Penunjukan Abdul Azis menyalahi ketentuan, karena hak suara pemilih ada pada Binti Amanah.


Abdul Azis merupakan pengeloan lembaga pendidikan SMK Nusantara (yayasan keluarga Nunik) di Lampung Timur.


 "Ada mekanisme dan demokrasi prosedural yang di langgar," kata Noverisman Subing, Senin tadi pagi (kgm/inilampung).

LIPSUS