INiLAMPUNGCOM --- Mulai terangkatnya kasus pembantaian terhadap seorang warga Dusun Si Uncal, Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, bernama Aliyan (68), ke publik sejak Sabtu (5/4/2025) kemarin, menjadi sorotan berbagai kalangan.
Pasalnya, kasus dugaan pembantaian terhadap Mang Iyan –begitu Aliyan biasa disapa warga- telah terjadi sejak 15 Maret 2025 silam namun hingga kini polisi belum menangkap terduga pelakunya. Padahal, kasus ini tergolong terang benderang dan masuk kriteria sadis; karena korban dibuang ke laut dan hingga kini belum ditemukan jasadnya.
Sebuah sumber Minggu (6/4/2025) malam mengabarkan, kasus pembantaian di Pulau Legundi yang jasad korbannya dibuang ke laut ini menjadi atensi Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika.
“Pak Kapolda secara khusus memberi atensi atas kasus di Pulau Legundi tersebut. Besar kemungkinan penanganannya ditarik ke Polres Pesawaran atau bahkan ke Polda,” kata sumber itu melalui telepon.
Ditegaskan, pembuangan jasad korban ke laut dinilai Kapolda Irjen Pol Helmy Santika sebagai perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
“Tunggu saja, dalam waktu sehari dua ini pasti turun perintah dalam perkara di Pulau Legundi itu,” imbuhnya.
Aliyan (68), korban yang dibunuh secara keji di kampung Uncal, Legundi, Pesawaran (dok.keluarga/inilampung)
Periksa Se-Kampung
Lalu apa yang telah dilakukan polisi setelah kasus ini dilaporkan anak kandung korban, Arina (40), pada 17 Maret lalu? Kapolsek Padang Cermin, AKP Agus Jatmiko, mengaku pihaknya telah memeriksa puluhan saksi.
“(Orang) Satu kampung sudah kami periksa. Tapi, sampai sekarang korban memang belum ditemukan. Informasinya, jasad korban dibuang ke laut malam kejadian itu juga,” beber Kapolsek AKP Agus Jatmiko, Sabtu (5/4/2025), kepada media.
Sayangnya, Kapolsek Padang Cermin tidak mengungkapkan apa hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap orang se-kampung Si Uncal, Desa Pulau Legundi, Punduh Pedada, itu.
Menurut perkiraannya, malam saat jasad Mang Iyan dibuang ke laut, tengah berhembus angin barat, sehingga kemungkinan besar tubuhnya terbawa arus ke laut lepas.
Sementara, dalam surat bernomor: B/30/III/2025/Reksrim, Perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan, tertanggal 20 Maret 2025 yang ditujukan kepada Arinah binti Aliyan selaku pelapor, yang ditandatangani Kanitreskrim Polsek Padang Cermin, IPDA Sofian S, SH, selaku penyidik, menyatakan bahwa laporan yang disampaikan anak kandung korban Mang Iyan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dalam waktu 14 hari.
Pada surat itu juga diungkapkan, guna kepentingan penyelidikan atas laporan Arinah, telah ditunjuk Banit Reskrim Brigpol Andi Prayoga selaku penyidik pembantu.
“Jika diperlukan dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses penyidikan,” tulis surat Kanit Reskrim Polsek Padang Cermin.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan terhadap Aliyan bermula dari cekcok dirinya dengan sang keponakan bernama Safarudin, Sabtu (15/3/2025) malam. Tidak lama berselang, begitu pengakuan anak korban, Arina, dalam kronologis yang dibuatnya, berdatangan beberapa orang ke rumah bapaknya setelah istri Safarudin berteriak jika suaminya digorok.
“Ada Kang Wasih, Oman, Tuni, Verdi, Muchlisin, Pak Kadus Suhaili, dan beberapa lainnya. Selanjutnya saya lihat mereka semua berlari menuju rumah bapak dan rumah Safarudin sambil membawa karung besar dan tali putih. Saya melihat dengan jelas, yang membawa karung besar adalah si Oman dan tali putih dibawa oleh Tuni.
Mereka masuk ke rumah bapak,” urainya.
Sekitar 5 menit kemudian, Arina mengaku melihat mereka menuju dermaga jembatan Si Uncal sambil membawa pikulan karung besar yang digotong dengan dua batang bambu.
“Ada 4 orang yang saya lihat dengan jelas memikulnya menuju kapal. Yaitu si Oman yang memakai baju putih, Tuni memakai kaos singlet dan bercelana panjang warna coklat, Rohili memakai baju merah, dan Heri Bombom memakai kaos abu-abu bercelana pendek warna hitam. Melihat hal tersebut, saya tambah ketakutan dan tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya,” lanjutnya.
Apa yang dibeberkan Arina sama persis dengan video yang beredar dan telah viral. Dalam kronologis yang dibuatnya, ia juga menyebut keterlibatan Kepala Dusun Si Uncal, Suhaili. Bahkan Suhaili-lah yang memberi isyarat bila bapaknya telah dibuang ke laut.
Ia berharap, laporannya ke Polsek Padang Cermin yang teregistrasi dengan nomor: No LP/ B/24/III/2025/SPKT/POLSEK PADANG CERMIN/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG, dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku, dan jasad sang bapak bisa ditemukan. (fjr/inilampung)