Cari Berita

Breaking News

Bappeda Buka Kartu 7 Tantangan Program Ketahanan Pangan Gubernur Mirza

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Sabtu, 05 April 2025

 

Kepala Bappeda Provinsi Lampungm Elvira Ummihanni S.P., MT.,

INILAMPUNGCOM --- Salah satu program prioritas Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pada tahun 2025 ini adalah ketahanan pangan. Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, lahan baku sawah di Lampung dari tahun 2019 hingga 2024 terjadi penurunan 24.385 hektar. Dari 5 tahun lalu seluas 361.669 hektar, tinggal 337.284 hektar.


Hanya itukah tantangan mewujudkan ketahanan pangan yang menjadi salah satu program prioritas Gubernur Mirza di tahun 2025 ini? 


Ternyata tidak juga. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung sudah membuka kartu tantangan program ketahanan pangan tersebut pada acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026, beberapa waktu lalu di Lt 3 Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung di Telukbetung.


Apa saja tantangan untuk mewujudkan program ketahanan pangan Gubernur Mirza? Berikut rinciannya hasil kajian Bappeda Lampung:

1. Turunnya laju pertumbuhan sub sektor tanaman pangan dari 2,31% pada tahun 2022 menjadi -2,97% di 2023. Hortikultura dari 3,38% di 2022 menjadi 1,66% pada 2023, dan peternakan dari 7,79% di 2022 menjadi 7,01% pada 2023.


2. Prevalensi ketidakcukupan pangan Provinsi Lampung cenderung fluktuatif, dimana tahun 2021 sebesar 10,25%, tahun 2022 sebesar 14,63%, dan tahun 2023 sebesar 8,81%, yang hal ini lebih tinggi dari Nasional sebesar 8,53% di tahun 2023, namun lebih baik dari rata-rata Sumatera sebesar 9,86% di tahun 2023.


3. Skor pola pangan harapan (PPH) Provinsi Lampung tahun 2023 sebesar 92,4%, masih berada dibawah skor PPH Nasional sebesar 94,1%, meskipun berada diatas rata-rata skor PPH Sumatera sebesar 90,14%.


4. Masih rendahnya nilai tukar petani (NTP) Provinsi Lampung jika dibandingkan dengan Sumatera dan Nasional. Dimana tahun 2023 NTP Lampung 109,36, Sumatera 122,52, dan Nasional 112,46.


5. Masih terbatasnya hilirisasi produk hasil pertanian dan rendahnya harga di tingkat petani.


6. Terbatasnya akses permodalan di tingkat petani dan dukungan sarana prasarana pertanian dalam arti luas.


7. Mayoritas petani didominasi oleh petani gurem dan penggunaan teknologi pertanian yang masih terbatas.


Jadi, bagaimana arah kebijakan guna mewujudkan ketahanan pangan dan Lampung menjadi lumbung pangan nasional? Bappeda telah memiliki strateginya, yaitu:


1. Mendukung ketersediaan pupuk, benih, pestisida, dan sarana produksi perikanan.

2. Menjamin distribusi pupuk, benih, dan pestisida.

3. Memberikan subsidi yang ditujukan khusus untuk nelayan, petani, dan peternak.

4. Melakukan penyempurnaan regulasi dan mekanisme penyaluran/distribusi pupuk pertanian.

5. Mendukung keberlangsungan swasembada pangan.

6. Mendorong inovasi pemanfaatan teknologi digital dan IoT (Internet of Things) dalam pengembangan budidaya pertanian, perikanan, dan peternakan (on farm).

7. Memaksimalkan peran BUM bidang pangan untuk meningkatkan nilai tambah produk pangan.     


Gerakan Alihfungsi Lahan

Seperti diketahui, Gubernur Mirza memiliki 3 program yang difokuskan pada tahun 2025 ini dan benar-benar menjadi prioritas daerah. Yaitu infrastruktur jalan, ketahanan pangan, dan pelayanan publik. 


Ketiga program prioritas daerah tahun 2025 ini diungkap Mirza dalam Surat Edaran Nomor: 45 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Anggaran dan Arah Kebijakan pada Perubahan RKPD dan APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung.


Mengacu pada berbaga data dan penelusuran di lapangan, inilampung.com menemukan fakta, bahwa ada ancaman serius bagi Gubernur Mirza untuk merealisasikan program ketahanan pangan yang dipancangkannya menuju Lampung sebagai lumbung pangan nasional, yaitu terjadinya alihfungsi lahan pertanian yang relatif tinggi dalam 5 tahun terakhir di seluruh wilayah Provinsi Lampung.


Berdasarkan data Kementerian Pertanian RI, pada tahun 2019 silam lahan baku sawah di Provinsi Lampung tidak kurang dari 361.669 hektar. Sedangkan di tahun 2024 kemarin, luas sawah yang ada tinggal 337.284 hektar. Dengan kata lain, sawah yang telah “hilang” mencapai luasan 24.385 hektar.


Memang, ada wilayah yang terjadi penambahan luas lahan baku sawahnya, yaitu Kabupaten Way Kanan dan Lampung Barat. Namun, 13 wilayah lainnya mengalami penyusutan lahan persawahan yang signifikan, mengakibatkan hanya dalam waktu 5 tahun telah “hilang” 24.385 hektar. Sedangkan penambahan luasan dari 2 kabupaten hanya 2.995 hektar saja. (fjr/inilampung)

LIPSUS