Cari Berita

Breaking News

Silang Sengkarut PSU Pesawaran: Supriyanto – Suriansyah Sah Jadi Calon

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Jumat, 14 Maret 2025

Dr. Budiono dalam Diskusi dengan penggiat Ruang Demokrasi (RuDem)

 

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Meruyaknya berbagai persoalan yang melilit bakal dihelatnya pemilihan suara ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran pada 25 Mei 2025 mendatang, diprediksi banyak pihak akan menimbulkan suasana tidak kondusif di wilayah tersebut.


Namun, tidak demikian dimata pengamat politik dan hukum dari Fakultas Hukum (FH) Unila, Dr. Budiono. 


“Sepanjang semua pihak memahami persoalan secara utuh dan regulasi dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, saya meyakini PSU di Pesawaran akan berlangsung baik. Bahwa ada riak-riak, ya itulah dinamika politik,” kata Dr. Budiono, Jum’at (14/3/2025) pagi.


Menurut praktisi yang juga dikenal sebagai penggiat Ruang Demokrasi (RuDem) ini, adanya gugatan Partai Demokrat maupun rencana aksi ribuan massa pada hari Senin (17/3/2025) pekan depan ke KPU Pesawaran, harus dilihat sebagai telah tingginya kesadaran berpolitik masyarakat Kabupaten Pesawaran. Dan hal ini harus disikapi oleh pelaksana PSU –baik KPU maupun Bawaslu- secara arif dan bijaksana serta tetap konsisten dalam menjalankan ketentuan peraturan yang berlaku.


“Dalam konteks peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi, riak-riak yang terjadi menjelang PSU di Pesawaran membawa nilai yang positif. Karenanya, pelaksana pilkada ulang juga harus berdiri tegak di atas peraturan yang berlaku,” ucap Dr. Budiono.


Dikatakan, dalam PSU tidak boleh ada kotak kosong, dan kini telah ada pasangan pengganti yang menggantikan Aries Sandi Darma Putra. Yaitu Supriyanto – Suriansyah.


“Secara formal, Supriyanto – Suriansyah telah sah sebagai bakal calon karena memenuhi ambang batas persyaratan calon,” tegas Dr. Budiono seraya menjelaskan, persetujuan pasangan calon dibuktikan dengan adanya tandatangan pasangan calon, yakni Supriyanto – Suriansyah, sedangkan usulan yang dibawa Partai Demokrat tidak ada tandatangan Supriyanto, otomatis secara formal tidak terpenuhi.


Bagi Dr. Budiono, kesepakatan partai pengusung sebelumnya tidaklah penting, karena sudah memenuhi ambang batas pencalonan. Kalau harus tetap memenuhi kesepakatan, susah dilakukan akibat waktu yang singkat.


“Yang penting adalah persetujuan calon menjadi pertimbangan dalam pencalonan dan harus tandatangan serta hadir dalam pendaftaran,” imbuhnya. 


Ia berharap, tingginya kesadaran politik masyarakat Pesawaran yang bernilai positif ini tidak lebih mengedepankan kepentingan praktis hanya untuk PSU pada 25 Mei mendatang saja. Karena potensi besar tersebut sangat layak untuk terus ditumbuhkembangkan bagi lahirnya suasana demokratis yang dewasa di kabupaten tersebutkedepannya. (fjr/inilampung)

LIPSUS