![]() |
Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan membuka rakor dengan OPD dan camat untuk percepat pelaksanaan visi dan misi bupati. Foto. Eva. |
INILAMPUNGCOM -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan untuk mempercepat pelaksanaan visi dan misi bupati dan wakil bupati yang baru.
Rakor yang dibuka oleh Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan tersebut, digelar di ruang rapat bupati lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin 10 Maret 2025. Dihadiri Penjabat Sekda Tedi Zadmiko, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, seluruh kabag, dan camat.
Tedi menegaskan, Pemkab Pesibar berkomitmen untuk bekerja semaksimal mungkin melalui kerjasama dan komunikasi yang baik mulai dari tingkat para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag, para Camat, hingga di tingkat pemerintah pekon, serta seluruh lapisan masyarakat.
"Tak terkecuali didalamnya termasuk Forkopimda, legislatif, partai politik (Parpol), Organisasi Masyarakat (Ormas), media, dan LSM untuk berkolaborasi bersama dalam mendukung Visi dan Misi Bupati-Wakil Bupati dan seluruh upaya peningkatan mutu pelayanan melalui penerapan prinsip Tata Kelola Pemerintahan yang baik melalui pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," tegas Tedi Zadmiko.
Ia menerangkan, dalam waktu dekat dijadwalkan akan dilakukan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar 2025-2029, tentu Visi dan Misi Bupati - Wakil Bupati Pesibar juga menjadi Visi dan Misi daerah dan diharmonisasikan dengan kebijakan Presiden, target kinerja kementerian dan lembaga, kebijakan strategis Pemprov Lampung serta janji kerja Bupati - Wakil Bupati pada saat pilkada.
"RPJMD sendiri merupakan dokumen perencanaan yang akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan strategi pembangunan, kebijakan umum, serta program prioritas dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Penyusunannya mengacu pada pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, serta pendekatan top-down dan bottom-up guna memastikan perencanaan yang holistik dan komprehensif," jelasnya.
Lanjutnya, berkaitan dengan itu program prioritas daerah hendaknya mendapatkan perhatian utama dalam penyusunan RPJMD Pesibar 2025-2029 maupun Rencana Strategi (Renstra) pada tingkat OPD sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Baik urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan.
Serta unsur pendukung yakni sektor perencanaan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), sektor pengawasan melalui Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Program-program prioritas tersebut, Pertama, menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kedua, pembangunan infrastruktur berkelanjutan dan konektivitas daerah. Ketiga, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pendidikan.
Keempat, peningkatan pelayanan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kelima, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi memiskinan. Keenam, efektivitas koordinasi terkait sentral administrasi dan kebijakan strategis. Dan ketujuh, transformasi digital dan pelayanan publik berbasis teknologi," papar Tedi.
Masih kata dia, dalam rakor tersebut menghasilkan beberapa poin yaitu menyesuaikan RPJMD dengan visi-misi Bupati - Wakil Bupati, janji politik dan renstra setiap OPD untuk nantinya dilakukan penataan APBD secara bersama.
Selanjutnya, Melaksanakan efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. "Poin berikutnya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terladu dan Satu Pintu (DPMPTSP) meningkatkan pelayanan publik terutama di Mall Pelayanan Publik (MPP), mewujudkan transformasi digital dan pelayanan publik digital.
Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk dapat melakukan penguatan SDM terutama pada pendidikan. Penerapan penilaian dan evaluasi kinerja per triwulan secara tertulis sesuai instruksi Bupati, ungkapnya.
Ditambahkan Tedi, untuk peningkatan SPM capaian kinerja terdiri dari peningkatan pelayanan publik, masukan masyarakat, dan catatan Ombudsman kepada seluruh OPD. Berikutnya, setiap OPD harus menjalankan pemerintahan yang baik. Untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Bappelitbangda agar berkoordinasi dalam penyusunan revisi Rencana Tara Ruang Wilayah (RTRW).
"Sedangkan pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) segera membuat grand desain olahraga di Pesibar. Dinas Perhubungan (Dishub) segera membuat laporan khusus terhadap akses perhubungan seperti bus sekolah, masyarakat umum, dan terminal dan segera menjadwalkan rapat kesiapsiagaan mudik dan penanganan bencana.
Untuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) merekap semua aset tanah dan segera membuatkan sertifikat untuk yang belum ada sertifikatnya. Untuk setiap kecamatan diupayakan melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten)," ujarnya.
Tedi menandaskan, Grand Desain Pariwisata Pesibar pada dasarnya sudah terdapat dalam Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPDA), namun dinilai perlu untuk dilakukan revisi di Tahun 2025. Terhadap Kabag Organisasi diminta segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan perampingan organisasi dan memutar lagu wajib Indonesia Raya setiap pukul 10.00 pagi.
"Sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diminta membuat tim pemeriksa pajak. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMdag) diminta menertibkan pedagang yang berjualan takjil dipinggir jalan. Terakhir,7 Bappelitbangda diminta segera membuat jadwal ekspose dengan bupati terkait program kerja dan kegiatan per-OPD," tukasnya. (Eva)