Oleh Denny JA
Di Kota Madinah, Tahun 628 Masehi
Angin malam berembus lembut di Madinah, membawa aroma pasir dan doa-doa yang mengalun di langit. Di bawah rembulan yang menggantung di atas Masjid Nabawi, seorang wanita tua menangis lirih.
Namanya adalah Khansa, seorang ibu yang kehilangan empat putranya dalam medan perang. Namun, air mata Khansa bukanlah tangis kesedihan.
Itu adalah air mata penerimaan dan kebanggaan. Putra-putranya gugur bukan demi kekuasaan atau balas dendam, melainkan karena mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan.
Ketika Nabi Muhammad mendengar kabar duka itu, beliau mendatangi Khansa. Di tengah keheningan, Khansa berkata, “Ya Rasulullah, aku tidak menangis karena kehilangan. (1)
Aku menangis karena hatiku bergetar oleh keadilan Allah yang ditegakkan. Putra-putraku berjuang bukan untuk dirinya sendiri, tetapi demi membela kaum yang tertindas.”
Air mata Khansa adalah simbol keberanian dan pengorbanan. Ia tidak hanya kehilangan anak-anaknya, tetapi ia memenangkan sesuatu yang lebih besar: tegaknya kebenaran dan keadilan di muka bumi.
Kisah Khansa adalah cermin universal yang memantulkan pesan spiritual dari banyak ajaran agama dan prinsip-prinsip filsafat besar sepanjang sejarah.
-000-
Sejak awal peradaban, semua agama mengajarkan keadilan dan kebenaran adalah pilar utama kehidupan sosial, politik, dan ekonomi.
Tanpa keadilan, dunia menjadi padang tandus tempat yang kuat menindas yang lemah. Tanpa kebenaran, manusia terjerumus dalam labirin kebohongan yang menghancurkan nurani.
Islam menegaskan pentingnya berlaku adil dalam segala keadaan, bahkan terhadap musuh. Dalam QS. Al-Maidah: 8: “Berlaku adillah, karena itu lebih dekat kepada takwa.”
Keadilan manifestasi dari ketakwaan sejati.
Ia bukan sekadar tindakan hukum, tetapi kesadaran spiritual bahwa Tuhan menyaksikan setiap perilaku manusia.
Kristen menggemakan panggilan yang sama melalui Yesaya 1:17:
“Belajarlah berbuat baik, usahakanlah keadilan.”
Yesaya mengingatkan iman tanpa keadilan hanyalah ritual kosong. Keadilan menjadi bukti nyata cinta kasih yang hidup.
Dalam Hindu, Bhagavad Gita 4:7-8 menyatakan:
“Setiap kali kebenaran merosot dan kejahatan meningkat, Aku akan turun ke dunia untuk menegakkan dharma.”
Dharma itu hukum kosmis yang menjaga keseimbangan semesta. Menegakkan dharma merupakan panggilan bagi setiap manusia untuk menjaga harmoni.
Buddha dalam Dhammapada 256-257 menyampaikan:
“Orang yang menegakkan kebenaran dan bertindak adil adalah orang yang bijaksana.”
Buddha mengajarkan kebijaksanaan tertinggi lahir dari keberanian berdiri di pihak kebenaran, meski jalan itu penuh duri.
Yahudi melalui Mikha 6:8 mengingatkan:
“Ia telah memberitahukan kepadamu apa yang baik, yaitu berlaku adil dan mencintai kasih setia.”
Keadilan dalam tradisi Yahudi bukan hanya hukum tertulis, tetapi panggilan moral untuk membela kaum tertindas.
Sementara dalam Khonghucu, Analek 12:19 berbunyi:
“Seorang junzi (manusia bijak) bertindak berdasarkan keadilan.”
Junzi adalah pribadi ideal dalam tradisi Tionghoa, yang mengutamakan keadilan di atas keuntungan pribadi.
-000-
Selain ajaran agama, filsafat Stoisisme (Stoicism) yang lahir di Yunani kuno juga menempatkan keadilan dan kebenaran sebagai prinsip tertinggi dalam kehidupan manusia.
Stoisisme mengajarkan keadilan bukan sekadar kewajiban sosial, melainkan jalan menuju eudaimonia—kehidupan yang penuh makna.
Dalam karya Marcus Aurelius, Meditations (Buku V, Bagian 1), ia menulis:
“Di pagi hari, ketika engkau enggan bangun dari tempat tidur, ingatlah tugasmu sebagai manusia: berbuat adil, menjaga kebijaksanaan, dan mencintai kebenaran.”
Keadilan bagi seorang Stoik bukan hanya tindakan eksternal, tetapi sikap batin yang selaras dengan hukum alam.
Epictetus dalam Discourses (Buku I, Bab 29) menyatakan:
“Ketika kita bertindak adil, kita bukan hanya menjaga keharmonisan dengan sesama manusia, tetapi juga dengan semesta itu sendiri.”
Bagi Seneca, keadilan itu ekspresi tertinggi dari kebajikan. Dalam Letters to Lucilius (Surat 90), ia menulis:
“Tidak ada jalan menuju ketenangan batin yang lebih pasti selain menegakkan keadilan.
Itu karena keadilan melindungi kedamaian hati dan harmoni sosial.”
Prinsip Stoisisme menekankan keadilan harus ditegakkan bukan karena takut hukuman atau demi pujian, tetapi karena ia adalah bagian dari logos, hukum universal yang mengatur kosmos.
Seorang Stoik sejati akan memilih berdiri di pihak kebenaran meskipun dunia melawan.
-000-
Jika dunia ini adalah sebuah tubuh, maka keadilan adalah nafasnya. Tanpa keadilan, tubuh itu akan membusuk dalam kebohongan dan ketidakadilan.
Di setiap zaman, keadilan menjadi penyeimbang antara kekuasaan dan tanggung jawab moral. Ia melahirkan masyarakat yang bermartabat, tempat di mana yang kuat melindungi yang lemah, dan yang lemah tidak takut untuk berbicara.
Seperti kisah Khansa di Madinah, sejarah dunia dipenuhi oleh tokoh-tokoh yang mengorbankan dirinya demi kebenaran dan keadilan.
Nelson Mandela, yang menghabiskan 27 tahun di penjara demi menghapus apartheid di Afrika Selatan, mengajarkan keadilan lebih kuat daripada penindasan.
“Saya belajar bahwa keberanian bukanlah ketiadaan rasa takut, tetapi kemenangan atasnya,” ujar Mandela.
Sama halnya dengan Mahatma Gandhi di India, yang menentang ketidakadilan kolonial dengan jalan satyagraha—perlawanan tanpa kekerasan yang berakar pada kebenaran.
“Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan,” demikian Gandhi memperingatkan dunia.
-000-
Tiga Alasan Mengapa Keadilan dan Kebenaran Penting bagi Manusia
1. Menjaga Harmoni Sosial
Ketika keadilan ditegakkan, masyarakat merasakan ketentraman. Ketidakadilan, sebaliknya, melahirkan kebencian, kekacauan, dan pemberontakan.
Harmoni sosial hanya dapat tumbuh dalam lingkungan di mana hak-hak individu dihormati.
2. Membentuk Karakter Moral Individu
Keadilan bukan hanya tentang hukum eksternal, tetapi juga tentang nurani individu. Manusia yang hidup dalam lingkungan adil akan menginternalisasi nilai-nilai moral yang kuat.
Mereka akan belajar bahwa kebenaran, meski pahit, lebih bermakna daripada kebohongan yang nyaman.
3. Menjaga Keberlangsungan Peradaban
Peradaban besar runtuh bukan karena serangan musuh, tetapi karena rapuhnya fondasi moral mereka. Tanpa keadilan dan kebenaran, masyarakat kehilangan arah, tersesat dalam ambisi dan keserakahan. Hanya masyarakat yang menegakkan keadilan yang akan bertahan melewati ujian waktu.
-000-
Di sudut gelap sejarah, kita menemukan suara-suara yang menolak untuk dibungkam. Martin Luther King Jr., dengan pidato “I Have a Dream”, menyalakan obor keadilan di Amerika yang penuh diskriminasi.
Rosa Parks, dengan duduk di bangku bus, mengubah arah perjuangan hak sipil.
Di Nusantara, sosok R.A. Kartini berjuang melawan ketidakadilan gender, membuka jalan bagi perempuan Indonesia untuk mendapatkan pendidikan.
Ia tidak hanya bermimpi tentang kesetaraan, tetapi bertindak demi memperjuangkannya.
-000-
Di tengah gemerlap revolusi digital, keadilan menghadapi tantangan baru yang tak kasatmata. Algoritma raksasa teknologi sering kali memperkuat bias, menciptakan ketidaksetaraan akses informasi, dan melanggengkan diskriminasi berbasis data.
Privasi individu dijual demi keuntungan, sementara suara-suara kecil tenggelam dalam hiruk-pikuk propaganda digital. Di sisi lain, keadilan hukum tertatih mengejar kecepatan inovasi, meninggalkan celah bagi penindasan siber dan eksploitasi daring.
Dunia maya telah menjadi medan baru perjuangan moral manusia: bagaimana memastikan teknologi melayani kebenaran, bukan kepentingan segelintir pihak?
Keadilan kini bukan hanya tentang pengadilan fisik, tetapi juga tentang keberanian menuntut transparansi, etika, dan kesetaraan di dunia virtual.
Jika kita gagal menegakkannya, masa depan hanya akan menjadi bayangan gelap dari ketidakadilan yang lebih kompleks.
-000-
Khansa hanyalah seorang ibu di Madinah abad ke-7, tetapi pengorbanannya adalah cerminan dari perjuangan umat manusia yang abadi.
Ia mengajarkan bahwa keadilan tidak selalu membawa kemenangan duniawi, tetapi ia selalu menanamkan makna spiritual yang abadi.
Ketika kita memilih berdiri di sisi kebenaran, kita mungkin akan kehilangan banyak hal: kenyamanan, harta, bahkan nyawa.
Namun, kita memenangkan sesuatu yang lebih besar: kemuliaan jiwa, kedamaian hati, dan warisan yang akan menginspirasi generasi setelah kita.
Seperti yang dikatakan oleh Marcus Aurelius dalam Meditations (Buku IX, Bagian 1):
“Keadilan adalah tiang yang menopang keberlangsungan dunia. Tanpa keadilan, segala sesuatu akan runtuh.”
Ketika dunia diam di hadapan ketidakadilan, suara-suara kecil seperti Khansa, Mandela, Gandhi, dan Kartini mengingatkan kita: Keadilan dan kebenaran bukan pilihan.
Mereka adalah kewajiban moral kita sebagai manusia.***
Mekkah, 31 Maret 2025
(1) Kisah Khansa sudah menjadi contoh klasik untuk kasus kebanggan memperjuangankan keadilan dan kebenaran:
Al-Isabah fi Tamyiz As-Sahabah oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani
*Ratusan esai Denny JA soal filsafat hidup, sejarah, agama dan spiritualitas, positive psychology, politik, sastra, catatan perjalanan, dan review buku, film dan lagu dapat dilihat di FaceBook Denny JA’s World
https://www.facebook.com/share/1Bng817fPo/?mibextid=wwXIfr