Cari Berita

Breaking News

Mirza Gandeng Pemprov DKI Jakarta dalam 4 Urusan

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Minggu, 09 Maret 2025

Gubernur Lampung Mirza Gandeng Pemprov Daerah Khusus Jakarta (ist/inilampung)

 

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bergerak cepat. Hanya 8 hari setelah resmi menjabat Gubernur Lampung, melalui surat bernomor: 100.3.7.1/1013/VI.01/2025, tanggal 28 Februari 2025, yang ditujukan kepada Gubernur DKI Pramono Anung, ia mengajak kerja sama antar daerah dalam 4 urusan. Yaitu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan pengembangan potensi daerah.


Kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta ini, menurut Gubernur Mirza, dalam rangka mewujudkan percepatan pemenuhan pelayanan publik dan penyelenggaraan urusan-urusan pemerintahan secara efektif dan efisien.


Mengenai ruang lingkup urusan yang akan dikerjasamakan, dalam surat yang juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Lampung, Gubernur Mirza menjelaskan, meliputi penyelenggaraan konsep tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggungjawab, percepatan pemenuhan pelayanan publik, pengembangan inovasi, serta pengelolaan dan pemanfaatan potensi daerah, dengan fokus awal kerja sama pada bidang pemanfaatan dan pengembangan aplikasi layanan pemerintahan dan layanan publik. 


Ajakan Gubernur Mirza menjalin kerja sama ini disambut positif. Melalui surat bernomor: 5/PU.01.02, tanggal 7 Maret 2025, yang ditandatangani Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setdaprov DKI Jakarta, Marulina Dewi, Pemprov DKI Jakarta mengundang rapat berbagai pihak terkait pada hari Senin (10/3/2025) pukul 09.00 Wib melalui zoom meeting guna membahas kerja sama dimaksud.

Kerjasama Pemerintah Provinsi Lampung dengan Provinsi Daerah Khusus Jakarta (ist/inilampung)


Yang diundang oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menindaklanjuti ajakan Gubernur Mirza menjalin kerja sama adalah Direktur Eksekutif Mitra Praja Utama, Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni, Kepala Balitbangda Lampung Yurnalis, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kepala Diskominfotiksan Achmad Syaefullah, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Otda Binarti Bintang, Kepala Biro Perekonomian Rinvayanti, Kepala Biro PJB, Kepala Bappeda DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Pemprov DKI Jakarta, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Pemprov DKI Jakarta, Kepala BPSDM DKI Jakarta, Plt Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta, Plt Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City, dan Andi Arafat, pejabat fungsional perencana madya Bappeda Lampung.


11 Ruang Lingkup

Menurut kerangka acuan kerja sama Pemprov Lampung dan Pemprov DKI Jakarta tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, dan Pengembangan Potensi Daerah yang ditandatangani Kepala Bappeda Lampung Elvira Umihanni, terdapat 11 ruang lingkup yang akan dikerjasamakan.

Yang terdiri dari:


1. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia birokrasi pemerintahan.


2. Pengembangan teknologi dan transformasi digital dalam mendukung e-goverment.


3. Perencanaan tata ruang dan pengembangan kawasan wilayah secara terpadu.


4. Pengembangan sarana dan prasarana publik.


5. Pertukaran data dan informasi potensi daerah.


6. Pengembangan konsep pariwisata dan fasilitasi kegiatan travel pattern.


7. Fasilitasi pemasaran dan pengembangan produk-produk usaha kecil dan mikro.


8. Fasilitasi pemasaran produk-produk pertanian, perkebunan, perikanan budidaya, dan peternakan.


9. Fasilitasi pengembangan kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


10. Fasilitasi data dan informasi ketersediaan lapangan kerja serta penanganan permasalahan tenaga kerja.


11. Fasilitasi penanganan masyarakat penyandang masalah sosial.


Direncanakan, kerja sama Pemprov Lampung dan DKI Jakarta ini berlangsung selama 3 tahun, dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan. (fjr/inilampung)

LIPSUS