Cari Berita

Breaking News

Membedah Kebijakan Gubernur Mirza: Proyeksi Pendapatan 2026 Turun 8,8%

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Sabtu, 22 Maret 2025

Membedah Kebijakan Gubernur Mirza: Proyeksi Pendapatan 2026 Turun 8,8%


(Bagian II)

 

Yang sangat fantastis PAD-nya pada tahun 2024kemarin adalah retribusi daerah. Bila di 2023 realisasinya Rp 7.066.246.737,00, pada 2024 mencapai angka Rp 486.187.230.529,25. Mengalami kenaikan sebesar Rp 479.120.983.792,25, atau 6780,42%. 


Target yang dipancangkan untuk retribusi daerah di tahun 2024 senilai Rp 441.132.391.950,00, dengan perolehan Rp 486.187.230.529,25 berarti mencapai 110,21%.


Perolehan pundi-pundi dana pembangunan dari retribusi daerah sebanyak Rp 486.187.230.529,25 di tahun 2024 itu, yang didapat dari retribusi jasa umum sebesar Rp 468.218.059.906,57 atau 110,35% dari target Rp 424.302.632.340,00. 


Retribusi jasa usaha teraup dana Rp 17.906.745.918,68 atau 106,97% dari target Rp 16.739.759.010,00. Dan retribusi perizinan tertentu memberi pemasukan sebesar Rp 62.424.704,00 atau 69,36% dari target Rp 90.000.000.


Sementara, realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target di tahun 2024 sebanyak Rp 426.909.575.108,01, hanya masuk ke kas daerah senilai Rp 193.520.241.461,01 atau 45,33% saja.


BUMD Belum Maksimal

Mengapa demikian rendah realisasi pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan di 2024 kemarin? Merunut pada “Kertas Kerja” Refleksi Program Kerja Tahun Anggaran 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, tidak lain akibat tidak adanya realisasi dari PD Sarana Lampung Ventura yang ditargetkan memberi pemasukan dana sebanyak Rp 70.000.000, PD Wahana Raharja yang memang tidak diberi target pendapatan pada 2024, dan PD Askrida yang ditargetkan pendapatan Rp 85.000.000 pun tidak ada realisasinya.


Yang mencapai target hanya PT Bank Lampung, yaitu mengisi pundi-pundi keuangan Pemprov Lampung sebesar Rp 51.896.844.156,01, dan PT KAIL dengan nilai Rp 743.930.952,00. Sedangkan PD Lampung Jasa Utama (LJU) yang ditargetkan memberi pemasukan sebanyak Rp 374.113.800.000,00 ternyata hanya mampu merealisasikan Rp 140.879.466.353,00 atau 37,66% saja.


Bagaimana dengan realisasi Lain-Lain PAD yang Sah di tahun 2024 kemarin? Harus diakui, perolehannya sangat jeblok. Dari yang ditargetkan Rp 595.096.067.361,00 terealisasi hanya Rp 66.641.400.492,42 atau 11,20%.


Uraiannya adalah dari hasil penjualan barang milik daerah (BMD) yang ditargetkan Rp 517.664.624.606,63, realisasinya hanya Rp 4.588.124.987,00 atau 0,89% saja. Untuk jasa giro dari target Rp 29.395.979.496,00, terealisasi Rp 10.174.141.783,39 atau 34,61%.


Sedangkan penerimaan atas tuntutan ganti rugi keuangan daerah yang dipasang target sebesar Rp 50.000.000, hanya Rp 21.498.697,00 atau 43% saja yang terealisasi. Pendapatan daerah atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang ditargetkan Rp 422.953.760,00, realisasinya di angka Rp 321.110.025,00 atau 75,92%.


Pendapatan denda pajak daerah dengan target Rp 24.378.412.782,00, realisasinya Rp 18.003.875.480,10 atau 73,85%, pendapatan denda retribusi daerah hanya berhasil diwujudkan Rp 4.241.000,00 dari target Rp 10.000.000,00 atau 42,41% saja.


Pendapatan pengembalian yang ditangani BPKAD dengan target Rp 23.174.096.716,30, realisasinya melebihi target, yaitu Rp 25.263.637.903,44 atau 109,02%. Dan pendapatan lain-lain yang didapat pada 2024 kemarin sebesar Rp 8.264.770.616,49.

Jika merunut realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir, memang terus mengalami peningkatan. 


Meski tidak pernah mencapai target. Pada tahun 2022 misalnya, dari target PAD Rp 3.784.650.845.884,74, realisasinya di angka Rp 3.678.302.294.580,71 atau 97,19%.

Lalu pada tahun anggaran 2023 dengan target PAD Rp 4.808.699.109.382,17, realisasinya sebanyak Rp 3.766.194.060.533,03 atau 78,32%. Dan di tahun 2024 kemarin, dari target PAD Rp 5.150.954.989.413,04, yang terealisasi Rp 4.047.411.125.763,44 atau 78,58%.


Target PAD Turun

Bagaimana dengan PAD tahun anggaran 2025? Pemprov Lampung melalui Bapenda telah menurunkan besaran target PAD, yaitu Rp 4.020.052.532.113,21 atau anjlok sekitar Rp 27.000.000.000 dari perolehan di tahun 2024 kemarin. 


Pendapatan daerah Provinsi Lampung yang terealisasi di tahun 2024 sebesar Rp 7.459.896.634.117,44 pun hanya sedikit mengalami kenaikan sebagai target di tahun 2025 ini, yang berada pada angka Rp 7.489.929.824.848,21. Dan pada tahun 2026 mendatang, proyeksi pendapatan hanya sebesar Rp 6,82 triliun atau turun 8,8% dari target di tahun 2025 ini.


Apakah penurunan proyeksi pendapatan tersebut menunjukkan jika Gubernur Mirza dan Wagub Jihan lebih mengedepankan berpikir realistis dibandingkan “mengawang-awang” seperti yang dilakukan kepemimpinan Pemprov Lampung selama ini ataukah untuk “mengendalikan” defisit keuangan riil yang telah mencapai angka Rp 1,7 triliun? Biarlah waktu yang menjawabnya. (habis/fjr/inilampung)

LIPSUS