![]() |
Gunawan Handoko, (ist/inilampung) |
INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Komisioner KPU Provinsi Lampung benar-benar tidak memiliki tanggung jawab dalam penggunaan anggaran. Padahal “hidup mati” kegiatannya sepenuhnya ditanggung APBD, yang notabene uang rakyat.
“Disaat Instruksi Presiden Prabowo Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD TA 2025 sedang dalam konsentrasi semua jajaran pemerintahan dan satuan kerja pengguna anggaran untuk merealisasikannya secara konsisten, KPU Lampung justru kebablasan. Menggelar Focus Group Discussion (FGD) di hotel mewah berhari-hari. Seakan KPU ingin menunjukkan perlawanan terhadap adanya Inpres efisiensi saat ini,” kata pengamat politik pemerintahan dari PUSKAP Wilayah Lampung, Gunawan Handoko, Senin (3/3/2025) pagi.
Dijelaskan, sesuai ketentuan runtutan dari Inpres Nomor: 1 Tahun 2025, Menteri Keuangan mengeluarkan aturan efisiensi pada Kementerian dan Lembaga yang harus dipangkas, dengan 16 pos. Untuk kegiatan rapat, seminar, FGD dan sejenisnya dipangkas 45%, sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas 73,3%.
“Pemprov Lampung juga telah mengatur efisiensi ini, dimana untuk belanja sewa gedung/hotel atau ruang pertemuan dilakukan pemangkasan anggaran kurang lebih 95%. Dan belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimtek dan sebangsa FGD dipangkas 75% anggarannya. KPU paham tidak adanya klasifikasi efisiensi anggaran ini. Atau justru ingin menunjukkan bahwa KPU beda dari lembaga lain yang dibiayai pemerintah,” lanjut Gunawan Handoko.
Sebagaimana diketahui, sejak hari Minggu (2/3/2025) kemarin hingga Selasa (4/3/2025) besok KPU Lampung menggelar acara FGD di Hotel Emersia, Bandar Lampung.
Menurut informasi, acara FGD ini melibatkan sejumlah pihak, terkait penyusunan laporan evaluasi pemilihan umum tahun 2024 di lingkungan KPU Lampung. Yang menjadi perhatian publik adalah pemilihan lokasi acara tidak mencerminkan upaya efisiensi anggaran sebagaimana yang dipaparkan dalam Inpres Nomor: 1 Tahun 2025.
Dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi penggunaan anggaran dalam setiap kegiatan pemerintah, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan dengan bijak dan tidak boros, terutama di tengah tantangan ekonomi yang semakin berat.
Ironisnya, KPU Lampung yang seluruh kegiatannya dibiayai APBD Provinsi Lampung justru terkesan mengabaikan Instruksi Presiden dan tetap memilih menggelar acara di hotel berbintang.
Apa alasan KPU Lampung menggelar acara FGD di hotel mewah? Dikutip dari hariankandidat, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, berdalih mereka melakukan kegiatan di hotel karena saat ini kantor KPU belum mampu menampung kapasitas yang banyak untuk diadakan kegiatan.
“Peserta FGD ini dari kabupaten/kota beserta stakeholder, aula kantor belum memadai kapasitasnya, sehingga dilaksanakan dihotel,” kata Erwan Bustami seraya menjelaskan, dalam acara tersebut juga dilakukan pemberian penghargaan kepada stakeholder, untuk menghemat anggaran.
Menurut Gunawan Handoko, jika dalih KPU Lampung karena aula yang kurang memadai, seharusnya bisa dibagi dalam beberapa waktu. Misalnya, dalam sehari dibagi 3 sesi.
Pagi sampai siang untuk 5 KPU kabupaten/kota. Siang hingga petang 5 KPU kabupaten/kota, dan malamnya 5 KPU kabupaten/Kota.
“Soal pemberian penghargaan kan bisa disatukan, bisa saat sesi terakhir malam harinya. Jadi, kalau komisioner KPU Lampung memang semangatnya sama, yaitu menjalankan Inpres tentang efisiensi, semua bisa diatur tanpa kehilangan makna. Tapi, kalau sudah sengaja selama tiga hari mengadakan kegiatan di hotel mewah, berarti KPU memang kebablasan dan menunjukkan perlawanan atas adanya Keppres efisiensi anggaran,” tegas Gunawan Handoko.
Ia berharap, Gubernur Mirza atau Wagub Jihan sebagai pejabat yang bertanggungjawab dalam urusan pengawasan penggunaan anggaran, untuk mengambil langkah-langkah agar KPU tidak semaunya menggunakan anggaran.
“Dan saya juga berharap agar BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat mengaudit pengelolaan dan penggunaan anggaran KPU se-Lampung dengan lebih serius. Bukan berarti ada indikasi penyimpangan, namun perlawanan atas kebijakan Presiden merupakan perbuatan yang bisa saja mengarah pada pemanfaatan anggaran di saat semua jajaran pemerintahan melakukan efisiensi anggaran,” imbuhnya. (fjr/inilampung)