Cari Berita

Breaking News

Kinerjanya Lambat, Komisi I DPRD Lampung Baru Bahas Efisiensi Mitra Kerja

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 19 Maret 2025

 

Marindo Kurniawan, Kepala BKAD Lampung 


INILAMPUNGCOM -- Kerja lembaga perwakilan rakyat memang selalu lambat. Bayangkan saja, sudah memasuki medio bulan ketiga di tahun 2025, Komisi I DPRD Lampung baru Rabu (19/3/2025) hari ini membahas mengenai efisiensi APBD Lampung TA 2025 dengan mitra kerjanya.


Padahal, Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD TA 2025, telah ditindaklanjuti oleh Pemprov Lampung sejak lama. Seperti diketahui, semestinya pada tahun anggaran 2025 ini, Pemprov Lampung melalui 36 perangkat daerah memiliki 207 program, dengan 656 kegiatan, dan 1905 sub kegiatan. Yang untuk hal tersebut dianggarkan dalam APBD TA sebanyak Rp 7.494.722.423.658,23 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 900-1-4999 Tahun 2024 tertanggal 13 Desember 2024.


Pos anggaran apa saja yang dipangkas oleh Pemprov Lampung sebagai tindaklanjut dari Inpres Nomor: 1 Tahun 2025?


Menurut Kepala BPKAD Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, pos anggaran yang terdampak efisiensi di lingkungan Pemprov Lampung terdiri dari:

1. Belanja alat tulis kantor mencapai kurang lebih 90%.

2. Belanja makan minum rapat dan tamu mencapai kurang lebih 80%.

3. Belanja cetak, cover, dan penggandaan mencapai kurang lebih 70%.

4. Belanja perjalanan dinas mencapai kurang lebih 60%.

5. Belanja pemeliharaan mencapai kurang lebih 75%.

6. Belanja modal peralatan dan perlengkapan kantor kurang lebih 95%.

7. Belanja sewa gedung/hotel/ruang pertemuan kurang lebih dipangkas 95%.

8. Belanja honorarium mencapai kurang lebih 50%.

9. Belanja konsultan diefisiensikan kurang lebih 50%.

10. Belanja kursus/pelatihan, sosialisasi, bimbingan teknis serta pendidikan, kurang lebih 75%.

11. Belanja yang bersifat pendukung dan operasional lainnya, fluktuatif.


Dari efisiensi anggaran tersebut, Pemprov Lampung mentargetkan perolehan Rp 600 miliar. Yang menurut Marindo Kurniawan, akan diprioritaskan untuk menyelesaikan tunda bayar kepada pihak ketiga.


Merunut pada Agenda Harian Gubernur Lampung, Rabu 19 Maret 2025, Komisi I DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan beberapa mitra kerjanya mulai pukul 10.00 Wib. Diantaranya dengan Inspektur Bayana, Kepala Bakesbangpol Senen Mustakim, Kepala BKD Meiry Harika Sari, Kepala Disdukcapil Lukman, dan Kepala Satpol PP M. Zulkarnain.


Dipastikan dalam RDP ini Komisi I hanya akan mendapatkan paparan informasi efisiensi anggaran mitra kerja semata. 


Jauh sebelumnya, medio Februari 2025, Komisi II DPRD Lampung telah menggelar RDP dengan 10 mitra kerjanya secara maraton. Diikuti awal Maret oleh Komisi V. 


Apa yang didapat Komisi II DPRD Lampung melalui rapat dengar pendapat (RDP) dengan ke-10 mitra kerja pada medio Februari yang terdiri dari Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas KPTPH, Dinas Pariwisata dan Ekraf, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Biro Perekonomian, itu? 


“Efisiensi yang dilakukan dinas terkait rata-rata antara Rp 5 sampai Rp 6 miliar. Bahkan, Dinas Koperasi dan UKM hanya memiliki Rp 1 miliar lebih sedikit untuk merealisasikan program yang berdampak langsung ke masyarakat. Tentu saja hal ini memprihatinkan, namun ya inilah fakta yang bisa dilakukan OPD di tahun 2025 ini,” tutur Ketua Komisi II Ahmad Basuki, legislator asal PKB. (fjr/inilampung).

    


LIPSUS