Cari Berita

Breaking News

Kepala Bapenda Roadshow ke Bupati Lampung Selatan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 17 Maret 2025

Bupati Lamsel Radityo Egi dan Kepala Bapenda Slamet Riadi 


INILAMPUNGCOM --- Keseriusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah, patut diacungi jempol. Betapa tidak. 

Dikomandani langsung oleh sang kepala badan, Slamet Riadi, tim penangguk pendapatan daerah ini gerilya atau roadshow dari kabupaten ke kabupaten.

Setelah mengadakan pertemuan dengan Bupati Lampung Timur, Ella Siti Nuryamah, beberapa waktu lalu, Senin (17/3/2025) siang, Slamet Riadi memimpin tim Bapenda Lampung melakukan hal yang sama di Pemkab Lampung Selatan.

Diterima Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, didampingi Pj Sekdakab Intji Indriati, dan beberapa kepala perangkat daerah terkait di ruang kerja bupati, kehadiran tim Bapenda Lampung guna membahas optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari pajak kendaraan bermotor itu, berjalan dalam suasana penuh keakraban.

Kepala Bapenda Lampung Slamet Riadi menyampaikan perlunya strategi yang lebih efektif dalam menarik kesadaran wajib pajak. Apalagi Lampung Selatan memiliki potensi besar dan hal itu perlu diperkuat dengan adanya kerja sama guna meningkatkan penerimaan pajak daerah.

“Kita butuh sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten. Diharapkan kedepan, Pemkab Lampung Selatan dapat menghadirkan Samsat Drive Thru guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak,” kata Slamet Riadi.

Menanggapi harapan Kepala Bapenda Lampung itu, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yang biasa disapa Egi, menyatakan bahwa kolaborasi tersebut harus menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan PAD Lampung Selatan.

“Saya sepakat, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bapenda Provinsi Lampung dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak, harus diperkuat. Prinsipnya, dari segi komitmen, kami siap,” ucap Bupati Egi.

Dia menambahkan, pihaknya juga siap mendukung kemudahan pembayaran pajak dengan hadirnya Samsat Drive Trhu.

Soal penempatan Samsat Drive Thru, menurut Bupati Egi, tidak harus di Kota Kalianda. Bisa juga di kecamatan lain.

“Segala teknis mengenai hal ini, akan kami bahas dengan perangkat daerah terkait. Segala bentuk kolaborasi, kami siap mendukung, karena tujuannya sama, yakni peningkatan PAD,” sambung Egi.

Target PAD di Turunkan
Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran 2025 ini, Bapenda Lampung telah menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD). 

Bila pada tahun 2024 lalu target PAD sebesar Rp 5.150.954.989.413,04, dengan realisasi hingga 31 Desember 2024 di angka Rp 4.047.411.125.763,44 atau 78,58%, pada tahun 2025 ini targetnya hanya Rp 4.020.052.532.113,21. Atau lebih rendah Rp 27 miliaran dari realisasi di 2024 kemarin.

Pajak daerah yang pada 2024 terealisasi Rp 3.301.062.253.280,76 diturunkan targetnya di 2025 ini, menjadi Rp 2.921.136.897.166,00. Lebih rendah Rp 379.925.356.124,76 dibanding yang berhasil ditangguk pada tahun lalu.

Begitu pula dengan retribusi daerah. Bila perolehan di 2024 pada angka Rp 486.187.230.529,25, target di 2025 hanya Rp 450.121.878.920,00. 

Sedangkan hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan yang di 2024 berhasil diraih senilai Rp 193.520.241.461,01, mengalami kenaikan target di 2025 menjadi Rp 316.148.941.374,21. Lain-Lain PAD yang Sah di tahun 2024 terealisasi sebesar Rp 66.641.400.492,42 juga dinaikkan targetnya menjadi Rp 332.644.814.653,00.

Mengacu pada “Kertas Kerja” bertajuk Refleksi Program Kerja Tahun Anggaran 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, diketahui target pendapatan Provinsi Lampung melalui RAPBD TA 2025 sebanyak Rp 7.489.929.824.848,21. Naik sedikit dibandingkan realisasi pendapatan pada tahun 2024 sebesar Rp 7.459.896.634.117,44.

Target pendapatan di 2025 sebesar Rp 7.489.929.824.848,21 itu terdiri dari PAD Rp 4.020.052.532.113,21, pendapatan transfer Rp 3.456.086.394.000,00, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 13.790.898.735,00.

Dengan turunnya target PAD, maka menurun pula perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB). Bila pada 2024 terealisasi Rp 1.059.740.374.049,00, di 2025 targetnya hanya Rp 720.900.000.000. Atau penurunannya sekitar Rp 339 miliaran.

BBNKB yang di 2024 berhasil meraup pendapatan Rp 709.218.210.592,00, di 2025 hanya ditargetkan Rp 510.100.000.000 saja. Atau turun sekitar Rp 199 miliaran. Perolehan PBBKB pada 2024 sebesar Rp 848.551.919.210,76 dinaikkan targetnya di 2025 menjadi Rp 940.000.000.000. 

Pajak air permukaan (PAP) yang di 2024 menjadi pemasukan sebanyak Rp 8.921.042.956,00, pada tahun 2025 ini hanya ditargetkan Rp 8.000.000.000.
Pajak rokok yang menambah pundi-pundi PAD di 2024 sebesar Rp 674.617.510.473,00, pada tahun 2025 sekarang targetnya dinaikkan, menjadi Rp 739.086.897.166. 

Sedangkan pajak alat berat yang di 2024 hanya diperoleh Rp 13.196.000, pada 2025 targetnya Rp 1.000.000.000. Dan khusus pada 2025 opsen pajak MBLB ditargetkan pendapatan sebanyak Rp 2.050.000.000.  (fjr/inilampung)     

LIPSUS