![]() |
HNSI Lamapung mengadakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Menjaga Kedaulatan Laut untuk Terjaminnya Ruang tangkap Ikan bagi Nelayan Lampung. Foto. Ist. |
INILAMPUNGCOM -- Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) tentang Menjaga Kedaulatan Laut untuk Terjaminnya Ruang tangkap Ikan bagi Nelayan Lampung.
Acara yang berlangsung di Cafe Ubur-Ubur Kelurahan Bumiwaras Bandarlampung, Jumat 21 Maret 2025. Dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Bustami Zainudin, dan unsur Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI se-Lampung.
Pada kesempatan itu, Senator Lampung, Bustami berharap kepada pengurus dan jajaran HNSI Lampung dalam memberikan informasi akurat tentang kondisi kehidupan nelayan Lampung. Sehingga pihaknya dapat melanjutkannya ke instansi terkait dengan benar.
Para peserta memberikan tanggapan, analisis, kritik dan saran terkait persoalan yang menjadi pembahasan dalam FGD.
Pemantik dalam FGD ini adalah Kusaeri Suwandi , Jefri, dan Iswandi Cunang dengan moderator Usman Affandi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah HNSI Lampung, Kusaeri Suwandi pada kesempatan itu menyampailan laut tidak boleh diprivatisasi, alasannya:
1. Laut merupakan bagian dari common property atau milik bersama
2. Pemberian hak kepemilikan laut kepada pihak swasta bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 33 ayat (4)
3. Pemberian hak kepemilikan laut melanggar prinsip demokrasi ekonomi
4. Pemberian hak kepemilikan laut dapat mengusir nelayan kecil dan tradisional
5. Pemberian hak kepemilikan laut dapat mengancam kesejahteraan masyarakat pesisir
"Privatisasi laut dapat merugikan masyarakat, mencederai tujuan pembangunan nasional, dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut," Jelas Kusaeri. (**)