Cari Berita

Breaking News

Gubernur Mirza Tidak Ingin Ada Defisit di 2025

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 04 Maret 2025

Gubenrur Lampung Rahmat Mirzani Djausal 

INILAMPUNGCOM --- Pada briefing perdananya kepada jajaran kepala OPD (organisasi perangkat daerah) di lingkungan Pemprov Lampung di Balai Keratun, Senin (3/3/2025) siang kemarin, Gubernur Mirza yang didampingi Wagub Jihan, menegaskan agar tiada defisit anggaran di akhir tahun 2025 ini.

“Saya ingin, APBD kali ini prudent,” tegas Gubernur Mirza, seraya meminta TAPD dan seluruh perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan optimalisasi terhadap penggunaan anggaran, khususnya pada tahun anggaran 2025 dan merasionalisasi APBD 2025 serta rancangan perubahan APBD 2025.

Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri Nomor: 900.1.1/640/Sj tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD TA 2025, tanggal 11 Februari 2025. 

"Saya minta Bappeda dan TAPD segera melakukan percepatan perubahan RKPD, KUAPPAS, APBD 2025 sesuai perintah surat edaran Mendagri tersebut,” lanjut Gubernur Mirza.

Menurut data inilampung.com, selama tiga tahun anggaran berturut-turut Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran yang cukup besar. Pada tahun anggaran 2022, defisit keuangan riil di angka Rp 548.710.195.978,24. Di tahun 2023 mengalami peningkatan yang sangat fantastis, yaitu Rp 859.740.458.920,28 atau 157%, sehingga defisit mencapai Rp 1.408.450.654.898,52. Pada tahun 2024 kemarin, posisi defisit anggaran berkisar pada nominal Rp 1,5 triliun.

Bakalkah keinginan Gubernur Mirza di akhir tahun 2025 nanti tiada defisit keuangan riil? Bila mengacu pada “kertas kerja” Bapenda Lampung bertajuk Refleksi Program Kerja Tahun Anggaran 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, kemungkinan besar keinginan Gubernur Mirza dapat terwujud. Mengapa demikian? Karena target pendapatan daerah di 2025 ini hanya sebesar Rp 7.489.929.824.848,21, sedangkan realisasi pendapatan pada 2024 sudah mencapai angka Rp 7.459.896.634.117,44. Atau hanya selisih Rp 30 miliaran saja.

Mirza menjelaskan, pembangunan Provinsi Lampung 5 tahun kedepan dilaksanakan dengan menguatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

“Karenanya, setiap kepala OPD harus memberikan dukungan bagi penyusunan RPJMD Provinsi Lampung tahun 2025-2030 serta melibatkan berbagai stakeholder, seperti DPRD, akademisi, praktisi, dunia usaha, media, dan elemen masyarakat lainnya. Saya minta kepala Bappeda untuk mengawal penyusunan RPJMD Provinsi Lampung melalui sinergi dan harmonisasi dengan berbagai pihak,” lanjutnya. 

Orientasi Output ke Outcome
Pada bagian lain pengarahannya, Gubernur Mirza juga menyampaikan bahwa saat ini telah terjadi perubahan paradigma dari orientasi output ke orientasi outcome (hasil).

Menurutnya, orientasi output hanya fokus pada keluaran dari pelaksanaan kegiatan dan anggaran yang digunakan. Sedangkan orientasi outcome lebih menekankan pada berapa besar kinerja dan manfaat yang dihasilkan agar tujuan dan target yang telah ditetapkan dapat tercapai. 

“Saya minta, kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program, yang memastikan anggaran dialokasikan berdasarkan program yang benar-benar bermanfaat kepada rakyat, bukan sekadar untuk pembiayaan tugas fungsi perangkat daerah. Karenanya, desain program dan kegiatan harus benar-benar memiliki daya ungkit terhadap pencapaian sasaran atau tujuan pembangunan yang telah kita tetapkan,” urainya.

Guna memastikan terhadap kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran, Gubernur Mirza minta kepada Inspektur selaku APIP untuk melakukan reviu secara lebih seksama dan komprehensif atas dokumen perencanaan dengan memperhatikan MCP (Monitoring Center for Prevention) dari KPK dan manajemen risiko yang disupervisi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. 

Pada awal pengarahannya, Gubernur Mirza menyampaikan visi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2025-2030 yaitu Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. Visi tersebut dijabarkan dalam 3 misi. Yakni: 1. Mendorong pembangunan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif. 2. Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif. 3. Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif, dan berintegritas.

Gubernur Mirza menjelaskan, visi pembangunan ini dilaksanakan melalui 18 program kerja, yang ditekankan pada 3 program prioritas dan 3 program hasil terbaik cepat (PHTC). Program prioritas terdiri dari: 

1. Pemberian makan bergizi gratis untuk anak sekolah dan santri. 

2. Lampung menjadi lumbung pangan nasional.

 3. Inisiasi lumbung energi terbarukan.

Sedangkan 3 program hasil terbaik cepat (PHTC) yaitu:

 1. Mengoptimalkan potensi ekonomi desa dan daerah serta mendorong pembangunan dari desa dan dari bawah dengan peningkatan kapasitas Bumdes

. 2. Menyediakan pupuk organik melalui pembangunan unit produksi mikro pupuk organik yang dikelola oleh Bumdes.

 3. Mewujudkan stabilitas harga pangan pokok dengan memprioritaskan produk lokal. (fjr/inilampung)           
 

LIPSUS