Cari Berita

Breaking News

Catat Komitmen Mirza: Ciptain Pemerintahan Bersih & Transparan

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Jumat, 28 Maret 2025

 

Gubernur Mirza menyerahkan berkas LKPD 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Lampung, Kamis (27/3/2025) siang. (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya -dan selayaknya dicatat oleh masyarakat Lampung-. Apa komitmennya? Tidak lain menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.


Guna ciptain pemerintahan yang bersih dan transparan itu, Gubernur Mirza melanjutkan: “Kami terus berupaya melakukan pengelolaan keuangan yang baik, yang sesuai peraturan perundang-undangan serta akuntabel. Semua pihak yang berkepentingan dapat melihat komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.”


Komitmen Gubernur Mirza untuk ciptain pemerintahan bersih dan transparan dengan pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan itu disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anaudited Provinsi Lampung Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Kamis (27/3/2025) siang.


Didampingi seluruh bupati dan walikota se-Lampung, Gubernur Mirza juga menegaskan bahwa menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah merupakan komitmennya. Ia mengajak jajaran pemerintahan di Lampung untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.


Mirza berharap kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk melakukan pemeriksaan secara terinci atas LKPD yang diserahkan, baik oleh Pemprov Lampung maupun pemkab dan pemkot se-Lampung.


Sebelumnya, Jum’at (21/3/2025) lalu, tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung menggelar acara exit meeting di Pemprov Lampung yang diikuti Pj Sekdaprov M. Firsada, Inspektur Bayana, Kepala Bappeda Elvira Umihanni, Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kadis PKP & CK Thomas Edwin, dan Kadis BMBK M. Taufiqullah.


Pada kesempatan itu, tim BPK menyampaikan beberapa hal mendasar terkait temuan pada tahun anggaran 2023 hingga semester I tahun 2024 yang belum ditindaklanjuti. (fjr/inilampung)

LIPSUS