Cari Berita

Breaking News

Quo Vadis Uncle Sam

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 03 Februari 2025

 

Rudi Antoni

  • Oleh Rudi Antoni
  • Aktivis Clean Community


Orientasi Budaya 

Fenomena ini bukan sesuatu yang berlangsung jauh di USA, negeri dengan julukan “Paman Sam” (Uncle Sam), melainkan sesuatu yang ada di pelupuk mata, di negeri kita sendiri, bahkan di Provinsi Sang Bumi Rua Jurai, sebuah negeri yang dikenal sebagai miniatur Indonesia.


Karena, sebagai daerah tujuan pertama program transmigrasi kebijakan Pemerintahan tahun 1905 sebagai upaya pemanfaatan lahan kosong untuk meningkatkan produksi pertanian, pemerataan penduduk, juga upaya membebaskan masyarakat tertentu dari problem sosial kemiskinan dari Jawa Tengah ke Provinsi Lampung (Gedong Tataan), Provinsi Lampung menjadi daerah ‘terbuka’ dan banyak didiami berbagai suku yang mempunyai latarbelakang adat, budaya, bahasa, dan lainnya yang menyertai kehidupan sosial suku dan kelompok-kelompok masyarakat Nusantara tersebut, meskipun asal muasal penduduk asli etnis Lampung itu sendiri terdiri dari dua rumpun besar yaitu rumpun Pepadun yang hidup dan bertempat tinggal dan daerah daratan dan rumpun Sai Batin yang hidup di daerah pesisir (pantai), hingga Lampung menyatakan diri sebagai Sang Bumi Rua Jurai (satu bumi, terdiri dari dua jurai yaitu Pepadun dan Sai Batin).


Secara sosiologis, kehidupan masyarakatnya yang majemuk hidup rukun, toleran, saling menghormati dan menghargai, begitu juga proses akulturasi budaya terjadi denga adanya perkawinan antar masyarakat yang berbeda suku dan budaya, menjadikan Lampung sebagai daerah yang bercirikan budaya Lampung namun tetap harmonis berdampingan dengan masyarakat yang berbudaya Nusantara. 


Begitu juga dalam hal pemerintahan, Gubernur Lampung yang berlatar belakang keluarga orang Lampung asli tercatat hanya 4 Gubernur: Zainal Abiding Pagar Alam, Sjachroedin ZP, Arinal Djunaidi, dan Rahman Mirzani Djausal (Gubernur Terpilih), selebihnya para Gubernur Lampung yang sempat memimpin Pemerintahan Daerah di Lampung berlatar belakang suku Jawa. Lampung senantiasa kondusif dan tidak pernah terbangun sentimen negatif yang serius berkaitan dengan konflik berbedaan suku dan budaya di Pemerintahan maupun ditingkat kehidupan masyarakat. 



Penghujung dan Efisiensi Anggaran 

Memasuki awal tahun 2025, situasi keuangan pemerintah dalam keadaan tidak baik-baik saja, ditingkat daerah maupun di tingkat Pusat. Beberapa catatan kondisi fiskal Pemprov Lampung dari penurunan PAD, Defisit APBD yang tinggi, Gagal bayar, juga hadirnya Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, cukup mengindikasikan bahwa situasi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja seiring melemahnya pertumbuhan ekonomi Nasional. 


Ditengah-tengah “semangat” efisiensi dan penghematan anggaran, bahkan APBD Lampung terancam dipangkas sebesar 2,2 Triliun, yang nanti anggaran akan digunakan untuk mem-back up pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) pada kelompok sasaran diantaranya biat anak-anak sekolah, ibu hamil dan kelompok saasaran lainnya, dengan prihatin dan menyesali kita menyaksikan Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan istrinya menggelar acara adat di Aula Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung pada Minggu 2 Februari 2025, yang merupakan proses pemberian gelar adat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), dipenghujung sisa waktu jabatannya akan berakhir sebagai Pj. Gubernur seiring pada Februari ini akan dilantik Gubernur Lampung terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu.


Patut diduga, acara yang dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur tersebut tentu menggunakan atau dibiayai oleh APBD Lampung yang nota bene yang rakyat, ironis sekali penggunaan uang rakyat ditengah kondisi keuangan yang sedang tidak baik-baik saja.


Kalau biaya makan minum untuk keperluan acara tersebut dikonversiakan untuk biaya program MBG yang ditujukan kepada kelompok sasaran anak-anak sekolah yang nilainya hanya sepuluh ribu, ada berupa anak sekolah yang dapat menerima program MBG tersebut, kemanalah pemikiran sang Pj. Gubernur, atas situasi tersebut, atau adalah urgensinya gelar adat tersebut dipenghujung jabatannya sebagai Pj. Gubernur bila dibandingkan dengan manfaat bagi anak-anak penerima program MBG, tentu konversi anggaran biaya proses adat itu akan menambah jumlah anak-anak sekolah penerima manfaat program MBG, apalagi ditengah-tengah kondisi keuangan kita yang sedang tidak baik-baik saja. 


Quo Vadis” Uncle Sam, nampaknya cocok menggambarkan situasi ini, hendak kemana Paman Samsudin ?.

LIPSUS