Cari Berita

Breaking News

Aisyiyah Lampung Mengelola 229 Lembaga Pendidikan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Senin, 17 Februari 2025

INILAMPUNGCOM ---- 
Aisyiyah merupakan organisasi otonom Persyarikatan Muhammadiyah yang diberi keleluasaan untuk mengelola amal usaha. 

Saat ini, ‘Aisyiyah di Provinsi Lampung tersebar di 15 kabupaten/kota, mengelola amal usaha dibidang pendidikan sebanyak 299 unit. 

Terdiri dari PAUD, KOBER, SD, Pesantren, dan PKBM. Lembaga ini, ada dibawah koordinasi Ketua MPAUDDASMEN PWA Lampung, Dr. Wita Kurnia, MPd. 

"Amal usaha ‘Aisyiyah dibidang pendidikan memiliki visi: Pendidikan Islam, profesional, dan unggul yang mampu menghasilkan kader intelektual sebagai pembawa misi gerakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid berlandaskan Al Qur’an dan Sunnah," kata Dra. Nurhayati Wahidah.

Nurhayati Wakhidah --- Wakil Ketua II PWA Lampung yang membidangi Majelis Pendidikan Kader itu menyampaikan ---- pada forum Diskusi Panel (rangkaian kegiatan Konsolidasi Organisasi) yang digelar Majelis Pendidikan Anak Usia Dini Dasar dan Menengah Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Lampung, Sabtu (15/2/2025) lalu.

Diskusi diikuti utusan Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah se-Provinsi Lampung yang selama ini mengawal Pendidikan ‘Aisyiyah. Yaitu: Wakil Ketua PDA yang membidangi pendidikan, Ketua- Sekretaris, Bendahara, dan anggota MPAUDDASMEN PDA.

Hadir juga IGABA Provinsi Lampung, KS SD ‘Aisyiyah, BPP PWA, dan Pleno PWA. 

Peserta cukup antusias dalam mengikuti diskusi dan banyak yang mengajukan pertanyaan terkait peningkatan kualitas mutu pendidikan ‘Aisyiyah.

Hidup Islami
Poin penting yang menjadi fokus narasumber dalam diskusi ini adalah bagaimana agar Amal Usaha ‘Aisyiyah yang tumbuh dan berkembang tidak keluar dari koridor visi organisasi. 

Kuncinya, menurut Nur Wahidah yang aktivis perempuan asal Lampung Timur itu, terletak pada pengelolaan amal usaha berlandaskan Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM).

Amal usaha sebagai media dakwah, dan amal usaha adalah milik persyarikatan-amanah umat– bukan milik pribadi/keluarga/kelompok.

Pimpinan amal usaha tunduk pada kebijakan organisasi, sungguh-sungguh dalam mengembangkan lembaga, melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan dengan jujur, aturan kesejahteraan dibuat dengan jelas-tegas-adil, tertib dalam pelaporan dan siap diaudit, menciptakan suasana Islami, tidak mentelantarkan pegawai.

Seluruh pimpinan, karyawan, dan pengelola amal usaha wajib menunjukkan keteladanan, melayani sesama, memiliki kepedulian sosial yang tinggi, menjaga ikutsulaturahmi, membangun hubungan yang harmonis tanpa mengurangi kedisiplinan dalam penegakan penerapan sistem. Juga, ikut memikirkan keberlangsungan organisasi, tidak semata mencari nafkah di amal usaha, dan selalu bertaqarrub kepada Allah SWT dengan terus menerus memperkaya rohani,  mempertinggi akhlak, tertib dalam ibadah dan tidak melupakan muamalah,” tutur Dra. Nurhayati Wakhidah.

Lebih lanjut Nurhayati berpesan kepada peserta, khususnya pada salah satu ayat dalam PHIWM yaitu kesadaran bahwa setiap amal usaha wajib melaporkan iy pengelolaan keuangan/kekayaan kepada persyarikatan dan bersedia untuk diaudit serta mendapakan pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Audit menjadi kata yang menakutkan, khususnya bagi yang belum memahami tatakelola keuangan dengan baik. Ini harus dihilangkan. Kita harus memiliki perspektif baru terhadap menejemen pengelolaan keuangan atau kekayaan organisasi. Audit adalah keniscayaan bagi sebuah organisasi yang sudah lama hidup dan berkembang di negeri ini.

" Dengan mengikuti tatakelola keuangan sesuai dengan ketentuan, mengikuti program pengawasan dan audit oleh lembaga yang ditunjuk persyarikatan, maka organisasi atau lembaga dapat dikatakan akuntabel, dan ini menjadi karakter organisasi berkemajuan,” paparnya.

Mengahiri diskusi, Nurhayati berharap MPAUDDASMEN Daerah dan Cabang semakin solid dan profesional dalam mendampingi sekolah-sekolah ‘Aisyiyah agar dapat mengimplementasikan PHIWM serta tatakelola keuangan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan Pusat maupun pemerintah. 

“Tentunya, melalui beberapa tahapan sosialisasi dan pendampingan secara terus menerus sehingga 299 unit sekolah ‘Aisyiyah di Provinsi Lampung pada ahir tahun 2025 siap untuk dilakukan audit, baik oleh persyarikatan maupun pemerintah. 

Dan semoga tidak terjadi mall praktik dalam pengelolaan keuangan atau kekayaan. Jikapun terjadi adanya kekeliruan, segera dilakukan pembenahan. Disinilah dakwah amar ma’ruf nahi munkar tetap ditegakkan di sekolah ‘Aisyiyah sehingga sekolah ‘Aisyiyah selalu dalam keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya. (fjr/inilampung)




LIPSUS