INILAMPUNGCOM --- Musyawarah besar dan deklarasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Lampung Pesisir, Sabtu (15/2/2025) kemarin, menjadi perhatian publik.
Pasalnya, DOB Kabupaten Lampung Pesisir itu merambah dua wilayah kabupaten, yaitu Peswaran dengan 5 kecamatan; Teluk Pandan, Padang Cermin, Way Ratai, Marga Punduh dan Punduh Pidada, serta 2 kecamatan dari Kabupaten Tanggamus, yakni Kelumbayan dan Kelumbayan Barat.
Atas dihelatnya musyawarah besar dan deklarasi DOB Kabupaten Lampung Pesisir itu, Ketua P3KN Kabupaten Lampung Pesisir, Toni Mahasan, Minggu (16/2/2025) siang, menegaskan bahwa rencana pemekaran wilayah tersebut tidak main-main.
“Kami semua, masyarakat yang ada di 5 kecamatan wilayah Kabupaten Pesawaran dan 2 kecamatan di Kabupaten Tanggamus, bersungguh-sungguh untuk mewujudkan DOB Lampung Pesisir ini. Tentu kami akan mengikuti proses sebagaimana ketentuan perundang-undangannya,” kata Toni Mahasan melalui pesan WhatsApp ke inilampung.com
Menurutnya, sebelum musyawarah besar dan deklarasi DOB Lampung Pesisir hari Sabtu (15/2/2025) kemarin, akademisi Unila, Wan Abbas Zakaria, telah menyampaikan kajian akademik pendahuluan terkait kelayakan DOB Lampung Pesisir.
“Kami berterimakasih, karena secara akademik, DOB yang kami deklarasikan ternyata layak untuk diusulkan menjadi sebuah daerah otonomi baru," terang Ketua P3KN Kabupaten Lampung Pesisir ini.
Ia juga menyatakan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh Bupati Pesawaran, dan DPRD Kabupaten Pesawaran, yang hadir dalam acara musyawarah dan deklarasi.
“Kehadiran Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran merupakan bentuk dukungan nyata kepada kami masyarakat DOB Kabupaten Lampung Pesisir," lanjut Toni Mahasan.
Dijelaskan, kedepan akan menyampaikan seluruh syarat administrasi pembentukan DOB Kabupaten Lampung Pesisir, dan mengagendakan juga untuk bertemu dengan Bupati Tanggamus guna mendapat restu atas keinginan masyarakat dari Kecamatan Kelumbayan dan Kelumbayan Barat. (fjr/inilampung)