![]() |
Refleksi Akhir Tahun 2024 Capaian Pembangunan Daerah Provinsi Lampung (ist/inilampung) |
Catatan Ringan Buat Gubernur Mirza & Wagub Jihan
(Bagian I)
Kamis, 20 Februari 2025, Provinsi Lampung resmi memiliki Gubernur – Wakil Gubernur baru, yang bertugas untuk periode 2025-2030. Itulah pasangan muda nan enerjik, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela.
Mayoritas masyarakat Lampung demikian besar menaruh harapan pada Mirza dan Jihan. Visi misi yang mereka usung, diyakini mampu membawa perubahan menuju perbaikan tatanan kehidupan.
Namun, persoalan dana pembangunan, utamanya terkait pendapatan sebagai “urat nadi” pergerakan pemerintahan dalam merealisasikan program pembangunan, adalah sesuatu yang amat menentukan. Karenanya, kedepan diperlukan perancangan dan kesepahaman yang realistis sekaligus menemukan formulasi terobosan pembedahan atas potensi yang ada.
“Mengubur dalam-dalam” kebiasaan meramu target pendapatan yang tidak rasional dan jauh dari potensi yang ada, tak ayal merupakan jejak awal yang selayaknya diambil oleh Gubernur Mirza dan Wagub Jihan. Karena defisit keuangan riil di posisi Rp 1,5 triliun –salah satunya- akibat perancangan target pendapatan yang menyingkirkan kajian realistis dan menafikkan potensi yang dimiliki daerah ini.
Sebagai “penyambutan” atas mulainya pengabdian Gubernur Mirza dan Wagub Jihan bagi daerah dan masyarakat Lampung, inilampung.com mempersembahkan catatan ringan melalui pembedahan realisasi pendapatan. Dengan satu harapan: Gubernur dan Wagub baru “tidak terjebak” dalam nuansa perancangan pendapatan yang irasional dan menyingkirkan realitas potensi yang ada, seperti pimpinan-pimpinan pemerintahan sebelumnya.
Diketahui, pada tahun anggaran 2023, realisasi pendapatan Provinsi Lampung pada angka Rp 6.987.319.981.739,03. Pada 2024 kemarin, mengalami peningkatan sebanyak Rp 472.576.652.378,41 atau 6,77%, menjadi Rp 7.459.896.634.117,44.
Pendapatan asli daerah (PAD) mendominasi pendapatan Provinsi Lampung, dengan perolehan Rp 4.047.411.125.763,44 di tahun 2024, sedangkan di 2023 posisinya Rp 3.766.194.060.533,03. Terjadi peningkatan di 2024 sebesar Rp 281.217.065.230,41 atau 7,47%.
Jika pada 2023 perolehan pajak daerah di angka Rp 3.232.821.385.715,00, maka di 2024 menjadi Rp 3.301.062.253.280,76, terjadi kenaikan Rp 68.240.867.565,76 atau 2,11%. Meski hanya mencapai 89,51% dari target Rp 3.687.816.955.594,00.
Perolehan pajak daerah pada 2024 tetap didominasi dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan angka Rp 1.059.740.374.049,00. Dan yang patut menjadi catatan, perolehan ini hanya 77,35% dari target Rp 1.370.000.000.000. Pada anggaran tahun 2023, PKB terealisasi Rp 1.028.551.329.873,00. Terjadi peningkatan di 2024 sebesar Rp 31.189.044.176,00 atau 3,03%.
Sedangkan perolehan dana dari BBNKB di 2024 sebesar Rp 709.218.210.592,00 melampaui target Rp 640.000.000.000 atau sebesar 110,82%. Pada 2023, angka realisasinya Rp 660.934.026.800,00. Dengan demikian di 2024 terjadi peningkatan pendapatan BBNKB sebanyak Rp 48.284.183.792,00 atau 7,31%.
PBBKB pada 2024 dengan perolehan Rp 848.551.919.210,76 juga melebihi dari yang ditargetkan sebesar Rp 840.000.000.000 atau 101,02%. Tetapi, bila dibandingkan dengan perolehan pada 2023 terjadi penurunan sebanyak Rp 28.941.679.852,24, karena realisasinya mencapai Rp 877.493.599.063,00.
Bagaimana dengan pajak air permukaan (PAP)? Pada tahun 2024 kemarin, melebihi target dengan perolehan Rp 8.921.042.956,00 dari yang dicanangkan sebesar Rp 7.750.000.000 atau 115,11%. Namun, menurun sebanyak Rp 555.856.609,00 dibandingkan realisasi tahun 2023 dengan angka Rp 9.476.899.565,00.
Sementara, pajak rokok yang ditargetkan mendulang pemasukan Rp 829.066.955.594,00, berhasil didapat Rp 674.617.510.473,00 atau 81,37% saja. Terjadi kenaikan sebesar Rp 18.251.980.059,00 dibandingkan realisasi tahun 2023 sebanyak Rp 656.365.530.414,00.
Untuk pajak alat berat yang ditargetkan Rp 1.000.000.000, yang terwujud hanya diangka Rp 13.196.000 saja atau 1,32%. Pada tahun 2023, pajak alat berat justru sama sekali tidak ada realisasinya.
Yang sangat fantastis perolehan PAD pada tahun 2024 adalah retribusi daerah. Bila di 2023 realisasinya Rp 7.066.246.737,00, pada 2024 kemarin mencapai angka Rp 486.187.230.529,25. Mengalami kenaikan sebesar Rp 479.120.983.792,25, atau 6780,42%. Target yang dipancangkan untuk retribusi daerah di 2024 senilai Rp 441.132.391.950,00, dengan perolehan Rp 486.187.230.529,25 berarti mencapai 110,21%.
Perolehan pundi-pundi dana pembangunan dari retribusi daerah sebanyak Rp 486.187.230.529,25 di tahun 2024 itu, yang didapat dari retribusi jasa umum sebesar Rp 468.218.059.906,57 atau 110,35% dari target Rp 424.302.632.340,00. Retribusi jasa usaha teraup dana Rp 17.906.745.918,68 atau 106,97% dari target Rp 16.739.759.010,00. Dan retribusi perizinan tertentu memberi pemasukan sebesar Rp 62.424.704,00 atau 69,36% dari target Rp 90.000.000.
Sementara, realisasi pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target di tahun 2024 sebanyak Rp 426.909.575.108,01, hanya masuk ke kas daerah senilai Rp 193.520.241.461,01 atau 45,33% saja.
Mengapa demikian rendah realisasi pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan di 2024 kemarin? Merunut pada “Kertas Kerja” Refleksi Program Kerja Tahun Anggaran 2024 dan Program Kerja Sektor Pajak Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 yang dikeluarkan Bapenda Lampung, tidak lain akibat tidak adanya realisasi dari PD Sarana Lampung Ventura yang ditargetkan memberi pemasukan dana sebanyak Rp 70.000.000, PD Wahana Raharja yang memang tidak diberi target pendapatan pada 2024, dan PD Askrida yang ditargetkan pendapatan Rp 85.000.000 pun tidak ada realisasinya.
Yang mencapai target hanya PT Bank Lampung, yaitu mengisi pundi-pundi keuangan Pemprov Lampung sebesar Rp 51.896.844.156,01, dan PT KAIL dengan nilai Rp 743.930.952,00. Sedangkan PD Lampung Jasa Utama (LJU) yang ditargetkan memberi pemasukan sebanyak Rp 374.113.800.000,00 ternyata hanya mampu merealisasikannya Rp 140.879.466.353,00 atau 37,66% saja.
Lalu, bagaimana dengan realisasi Lain-Lain PAD yang Sah di tahun 2024 kemarin? Harus diakui, perolehannya sangat jeblok. Dari yang ditargetkan Rp 595.096.067.361,00 terealisasi hanya Rp 66.641.400.492,42 atau 11,20%.
Uraiannya adalah dari hasil penjualan barang milik daerah (BMD) yang ditargetkan Rp 517.664.624.606,63, realisasinya hanya Rp 4.588.124.987,00 atau 0,89% saja. Untuk jasa giro dari target Rp 29.395.979.496,00, terealisasi Rp 10.174.141.783,39 atau 34,61%.
Sedangkan penerimaan atas tuntutan ganti rugi keuangan daerah yang dipasang target sebesar Rp 50.000.000, hanya Rp 21.498.697,00 atau 43% saja yang terealisasi. Pendapatan daerah atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang ditargetkan Rp 422.953.760,00, realisasinya di angka Rp 321.110.025,00 atau 75,92%.
Pendapatan denda pajak daerah dengan target Rp 24.378.412.782,00, realisasinya Rp 18.003.875.480,10 atau 73,85%, pendapatan denda retribusi daerah hanya berhasil diwujudkan Rp 4.241.000,00 dari target Rp 10.000.000,00 atau 42,41% saja.
Pendapatan pengembalian yang ditangani BPKAD dengan target Rp 23.174.096.716,30, realisasinya melebihi target, yaitu Rp 25.263.637.903,44 atau 109,02%. Dan pendapatan lain-lain yang didapat pada 2024 kemarin sebesar Rp 8.264.770.616,49.
Jika merunut realisasi PAD dalam tiga tahun terakhir, memang terus mengalami peningkatan. Meski tidak pernah mencapai target. Pada tahun 2022 misalnya, dari target PAD Rp 3.784.650.845.884,74, realisasinya di angka Rp 3.678.302.294.580,71 atau 97,19%.
Lalu pada tahun anggaran 2023 dengan target PAD Rp 4.808.699.109.382,17, realisasinya sebanyak Rp 3.766.194.060.533,03 atau 78,32%. Dan di 2024 kemarin, dari target PAD Rp 5.150.954.989.413,04, yang terealisasi Rp 4.047.411.125.763,44 atau 78,58%.
Bagaimana dengan PAD tahun anggaran 2025? Pemprov Lampung melalui Bapenda telah menurunkan besaran target PAD, yaitu Rp 4.020.052.532.113,21 atau anjlok sekitar Rp 27.000.000.000 dari perolehan di tahun 2024 kemarin.
Pendapatan daerah Provinsi Lampung yang terealisasi di tahun 2024 sebesar Rp 7.459.896.634.117,44 pun hanya sedikit mengalami kenaikan sebagai target di tahun 2025 ini, yang berada pada angka Rp 7.489.929.824.848,21. Hal ini menunjukkan bila telah terjadi “pergeseran” dalam mencanangkan target dana pembangunan.
Bersikap realistis telah menjadi bagian dari perencanaan pendapatan.
Apa yang dilakukan Bapenda Lampung di tahun 2025 sebagai “koordinator pendapatan” bagi Pemprov Lampung? Besok dilanjutkan pembedahannya. (bersambung/fjr/inilampung)