Cari Berita

Breaking News

ISEI Lampung Sampaikan Rekomendasi Buat Gubernur Mirza

Dibaca : 0
 
Editor: Rizal
Selasa, 18 Februari 2025

ISEI Cabang Lampung (ist/inilampung)

INILAMPUNG.COM, Bandarlampung - Menyambut dilantiknya Rahmat Mirza Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur-Wagub Lampung periode 2025-2030 hari Kamis (20/2/2025) lusa, Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung menyampaikan beberapa kajian dan rekomendasi.


Pada surat bertajuk “Rekomendasi ISEI untuk Gubernur Baru Lampung”, tertanggal 17 Februari 2025, yang ditandatangani Ketua ISEI Cabang Lampung, Dr. Agus Nompitu, SE, MTP, dan sekretaris Dr. Usep Syaipudin, SE, MSAk, itu diuraikan kondisi perekonomian Provinsi Lampung secara menyeluruh. Mulai dari era pandemi Covid-19 hingga tahun 2024 kemarin.


Mengenai perekonomian Provinsi Lampung pada tahun 2025 ini, ISEI Cabang Lampung menilai, akan mengalami banyak kesulitan untuk naik. Hal ini disebabkan beberapa faktor, antara lain: 


Pertama, terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor: 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor: 29 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara, yang melakukan pemotongan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 50,59 triliun, mengakibatkan beban berat APBD tahun 2025, dan dapat berpengaruh pada belanja daerah sehingga berisiko menurunkan kualitas layanan publik selain menghambat potensi kontraksi ekonomi daerah.


Kedua, kenaikan upah minimum sebesar 6,5persen. Kenaikan upah ini lebih tinggi dari inflasi yang terjadi pada tahun 2024. 


Ketiga, kondisi ekonomi global dengan adanya ketidakpastian konflik Timur Tengah, Perang Ukraina dan Rusia, serta terpilihnya Donald Trump menjadi Presiden Amerika Serikat. Kondisi global ini akan berpengaruh pada nilai kurs Rupiah dan tingkat suku bunga. 


Keempat, penerapan kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan pasal 83 dalam UU Nomor: 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mengakibatkan penurunan  pajak  daerah dari jenis pajak tersebut.


Selain beberapa faktor di atas, menurut kajian ISEI Cabang Lampung, kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung juga tidak dalam kondisi baik-baik saja. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) audited BPK RI bahwa tren selama 4 tahun, yaitu periode 2020-2023 menunjukkan bahwa defisit keuangan riil Pemprov Lampung memburuk, terjadi tren penurunan pengelolaan keuangan dimana defisit keuangan riil terus meningkat dari tahun ke tahun.

 

Dalam kajian dan rekomendasinya, ISEI Cabang Lampung juga memaparkan pola kondisi keuangan Pemda Kabupaten/Kota yang di kelompok kan menjadi 4, yaitu:


Pertama, pemda yang menunjukkan tren perbaikan dalam pengelolaan defisit keuangan riil atau defisit membaik, yakni Kota Bandar Lampung. Meskipun mencatatkan defisit keuangan riil yang tinggi tahun 2020, namun terjadi perbaikan pengelolaan keuangan yang ditandai menurun signifikannya defisit riil dari tahun ke tahun.


Kedua, pemda yang tergolong kedalam defisit keuangan riil memburuk dengan tren penurunan pengelolaan keuangan, dimana defisit keuangan riil terus meningkat dari tahun ke tahun, yaitu Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Pesawaran, Lampung Utara, dan Tulang Bawang Barat.


Ketiga, pemda dengan defisit keuangan riil fluktuatif ekstrem yang ditandai dengan pola perubahan nilai defisit keuangan riil yang tidak konsisten, dengan fluktuasi besar dari tahun ke tahun, kadang membaik atau memburuk yaitu Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Tulang Bawang, Lampung Selatan, dan Kota Metro.


Keempat, pemda yang selalu mencatat surplus keuangan selama empat tahun berturut-turut tanpa pernah mengalami defisit atau terjadi surplus berkelanjutan, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Pringsewu, dan Mesuji.


Menurut ISEI Cabang Lampung, defisit keuangan riil terjadi karena ketidakseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran daerah. Akar masalahnya adalah ketergantungan yang tinggi pada dana transfer dari pemerintah pusat. Ketika Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DBH mengalami penurunan, maka pemda akan kesulitan untuk membayar belanja operasional, seperti gaji pegawai dan kegiatan layanan dasar. Selain itu, manajemen belanja yang tidak efisien ditandai dengan pemda sering kali membuat anggaran yang tidak realistis. 


“Sementara itu, PAD meskipun terus bertumbuh namun belum mampu memenuhi kebutuhan anggaran belanja yang terus meningkat. Masalah lainnya, kurangnya perencanaan keuangan yang matang serta pemanfaatan aset yang berpotensi meningkatkan PAD belum optimal,” tulis ISEI Cabang Lampung.

Dijelaskan juga, selain masalah defisit keuangan daerah, Pemprov Lampung masih memiliki pekerjaan rumah berupa utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Kabupaten/Kota.


Rekomendasi ISEI

 

ISEI menilai, kunci utama mengatasi masalah perekonomian dan defisit keuangan pemerintah daerah adalah kepemimpinan (leadership) yang kompeten, efisien, inovatif, dan responsif. Kepala daerah yang kompeten akan memastikan bahwa anggaran daerah disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan potensi pendapatan yang realistis. Kepala daerah yang efisien akan mendorong pengawasan belanja daerah guna memastikan tidak ada pemborosan atau kebocoran anggaran. 


Dan kepala daerah yang inovatif akan mencari cara untuk meningkatkan PAD dengan menggali potensi lokal, seperti pariwisata atau pemanfaatan aset daerah. Kepala daerah yang responsif akan mengambil langkah strategis untuk mengurangi pengeluaran tidak penting, meningkatkan efisiensi, dan memobilisasi sumber daya baru.


ISEI Cabang Lampung menyatakan bahwa secara umum Gubernur Mirza perlu memperhatikan 4 permasalahan ekonomi yang harus diprioritaskan, yaitu: Menyelesaikan persoalan defisit keuangan daerah dan utang DBH ke kabupaten/kota, melakukan pengukuran kemiskinan multidimensi dan upaya pengurangan ketimpangan, juga ketimpangan antar wilayah yang masih cukup besar.


Perlunya investasi untuk membuka lapangan kerja baru dengan teknologi padat karya, serta menjaga tingkat inflasi.


Lalu apa rekomendasi ISEI Cabang Lampung untuk Gubernur Mirza? 


Pertama: Perlu meningkatkan koordinasi antar kepala daerah, Lembaga, kemitraan publik dan swasta, serta memperhatikan kebijakan APBD yang berfokus pada program-program produktif untuk meningkatkan perekonomian.


Kedua: Fokus pada kebijakan ekonomi yang inklusif (progrowth, projob, propoor) untuk memastikan pemulihan ekonomi berjalan merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Ketiga: Perlu melakukan diversifikasi ekonomi dengan memperkuat sektor-sektor potensial, seperti industri pengolahan, pariwisata, dan jasa untuk mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian.


Keempat: Fokus pada pembangunan infrastruktur strategis, antaralain mencakup listrik dan sumber energi baru terbarukan, infrastruktur telekomunikasi, bendungan modern, kemantapan jalan dan jembatan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.


Kelima:Memperbaiki tata kelola dan birokrasi melalui revitalisasi kebijakan perizinan satu pintu untuk mewujudkan iklim investasi yang kondusif.


Keenam: Perlu menyusun kebijakan strategis (roadmap) pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif yang memiliki multiplier effect pada sektor lapangan usaha lainnya.


Ketujuh: Bersinergi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung dan seluruh anggota TPID Provinsi Lampung dalam upaya stabilisasi harga pangan, perbaikan sistem distribusi, serta peningkatan produktivitas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.


Kedelapan:Perlu upaya untuk memastikan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan untuk mencegah degradasi kualitas lingkungan dengan memegang prinsip sustainable development.


Kesembilan:Membuat kebijakan yang dapat memperluas akses teknologi dan memperkuat literasi digital.


Kesepuluh: Optimalisasi pengelolaan sektor kelautan dan maritim.


Kesebelas:Fasilitasi dan pembinaan UMKM yang lebih terarah dan tepat sasaran sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan.


Keduabelas: Pengembangan ekonomi syariah dan produk halal.


Ketigabelas: Membuat kebijakan dan regulasi di sektor pertanian dan perkebunan (khususnya komoditas unggulan seperti singkong dan kopi) yang mengikat seluruh pelaku usaha sektor ini dalam upaya melindungi petani dengan tetap memperhatikan prinsip saling menguntungkan.

 

Sementara untuk persoalan keuangan daerah, langkah strategis yang perlu dilakukan adalah: 


Pertama: meningkatkan PAD melalui hilirisasi komoditas lokal dengan cara mengolah komoditas lokal hingga menghasilkan produk bernilai tambah tinggi untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap dana transfer dari pusat. 

Dengan memanfaatkan potensi lokal, seperti kopi, singkong, dan kelapa sawit, menurut ISEI Cabang Lampung, daerah dapat menciptakan produk yang lebih bernilai, membuka peluang kerja, serta menarik investor untuk berkontribusi pada perekonomian daerah dan meningkatkan PAD.


Kedua: industrialisasi yang memanfaatkan sumber daya lokal guna memperluas perekonomian daerah dengan menciptakan ekosistem industri yang sesuai dengan keunggulan wilayah.


Pemda berperan membangun kawasan industri khusus yang dilengkapi infrastruktur memadai, menawarkan insentif investasi, serta menggandeng sektor swasta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” tulis ISEI Cabang Lampung.


Ketiga: melakukan pendekatan strategis untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan diversifikasi PAD. 


Keempat: memprioritaskan belanja modal yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memangkas pengeluaran yang tidak produktif, apalagi pengeluaran untuk memenuhi hasrat politik dan hanyut dengan “janji-janji populis”. (fjr/inilampung.)


LIPSUS