INILAMPUNGCOM --- Drama penggusuran rumah warga Sabah Balau, di Kecamatan Tanjungbintang, Lampung telah berlangsung sepekan.
Setidaknya 43 rumah dan puluhan warga yang menempati lahan tersebut, tergusur. Mereka tidak jelas akan kemana mencari tempat berlindung keluarga.
Penggusuran rumah pada hari Rabu,.12 Februari 2025 yang lalu, --- justru dinilai pemerintah sebagai kesuksesan --- bisa menggusur 43 rumah milik warga, dan berhasil mengamankan aset dilahan 218,73 hektar di Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, -- berlokasi tidak jauh dari lapangan golf.
Sulpakar Pimpin Rapat
Pemprov Lampung pada Senin (24/2/2025) ini menggelar rapat terkait pengamanan dan pemanfaatan aset tersebut.
Rapat dengan fokus pembahasan mengenai pengamanan dan pemanfaatan aset Sabah Balau itu akan digelar di PKK Agropark, Sabah Balau, dipimpin Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung, Sulpakar.
Beberapa pejabat terkait dipastikan terlibat dalam rapat tersebut, diantaranya Kepala BPKAD Marindo Kurniawan, Kepala Dinas KPTPH Bani Ispriyanto, Kepala Dinas PKP & CK Thomas Edwin, dan beberapa pihak lainnya.
Bakal digelarnya rapat membahas “masa depan” aset Sabah Balau pada hari Senin (24/2/2025) pukul 13.00 WIB ini tercantum dalam Agenda Harian Gubernur Lampung, Senin 24 Februari 2025.
Sebagaimana diketahui, langkah pengamanan aset Pemprov Lampung di Sabah Balau dilakukan pada hari Rabu (12/2/2025) silam.
Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Lampung, Meydiandra Eka Putra, Jum’at (21/2/2025) lalu, menjelaskan, lahan di Sabah Balau merupakan bekas wilayah PTP X yang telah dilepas kepada negara lebih dari tiga dekade lalu.
Dan melalui konfirmasi pada tahun 2021, PTPN 7 kembali menegaskan bila tidak pernah melepas tanah kepada masyarakat.
“Tanah ini resmi menjadi milik negara sejak tahun 1991 setelah pelepasan dari PTP. Klarifikasi dari PTPN 7 juga memastikan tidak ada transaksi pemindahtanganan kepada masyarakat,” ucap Meydi.
link video lampungtv :
Warga Siap Gugat
Sementara beberapa warga yang merasa memiliki hak atas lahan di Sabah Balau, saat ini tengah mempersiapkan langkah guna mengajukan tuntutan secara hukum. Seorang tokoh setempat mengaku, perjuangan mereka mempertahankan haknya akan terus dilanjutkan. (fjr/inilampung)