![]() |
Pelabuhan Panjang, di Lampung menjadi pintu masuk perdagangan internasional. Sudahkah dimaksimalkan (ist) |
Dinas Perindustrian & Perdagangan
Sedangkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pada APBD TA 2025 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 39.640.402.723,40, untuk mewujudkan 9 program, 19 kegiatan, dan 43 sub kegiatan.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran sekarang ini, OPD pimpinan Dra. Evie Fatmawaty, MSi, tersebut direncanakan mengalami pemangkasan 15,77% atau senilai Rp 6.250.000.000. Maka, posisi yang dapat diolah saat ini berkisar pada angka Rp 33.390.402.723,40.
Rancangan efisiensi pada Disperindag terjadi pada urusan sekretariat, yang semula pagu anggaran Rp 18.927.596.223,40, terkena pemangkasan Rp 1.399.827.000 (7,40%), hingga posisinya menjadi Rp 17.527.769.223,40. Urusan perindustrian dengan pagu anggaran Rp 15.606.806.500, diefisiensi sebesar Rp 1.581.000.000 (10,13%), menjadi Rp 14.025.806.500. Sedangkan urusan perdagangan dengan pagu anggaran semula Rp 5.106.000.000, terkena efisiensi Rp 3.269.173.000 (64,03%), kini menjadi Rp 1.836.827.000.
Apa program prioritas Disperindag Lampung di tahun 2025 ini? Ketika RDP dengan Komisi II DPRD Lampung yang dipimpin Ahmad Basuki, Rabu (12/2/2025) pekan lalu, Evie Fatmawaty mengungkapnya secara transparan.
Untuk urusan perindustrian, kata Evie, ada 11 program unggulan. Yaitu revisi updating data dokumen RPIP, pelatihan cost and benefit analysis vokasi SDM industri, pendataan IKM pada SIINAS dan fasilitasi sertifikasi TKDN dan TKDN-IK bagi IKM, bimtek diversifikasi produk bagi IKM dan WUB, fasilitasi halal dan MD bagi IKM, bimtek peningkatan kapasitas usaha/SDM IKM Rokok (DBH-CHT), dan bantuan peralatan produksi IKM.
![]() |
Pelabuhan penyeberangan Bakaheni, di Lampung Selatan, pintu gerbang Sumatera-Jawa. Menjadi arus masuk barang dan jasa lain antar provinsi (ist) |
Selain itu, lanjut Evie Fatmawaty, dalam urusan perindustrian juga diagendakan bantuan dryer padi dan jagung. Dimana ini merupakan salah satu kegiatan prioritas pendukung program prioritas Kepala Daerah terpilih (saat ini telah dilantik menjadi Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Nurlela, red).
Menurut Evie, kegiatan itu bertujuan untuk menjaga kestabilan harga beras di Provinsi Lampung, dimana provinsi ini merupakan salah satu daerah penghasil beras terbesar di Indonesia, tetapi selalu mengalami fluktuasi harga beras.
“Dengan kegiatan berupa bantuan dryer padi dan jagung diharapkan petani dapat menjual dalam bentuk beras dan dapat memenuhi kebutuhan konsumsi di Provinsi Lampung,” kata Evie Fatmawaty dalam RDP dengan Komisi II DPRD Lampung.
Satu kegiatan prioritas lainnya dalam urusan perindustrian di Disperindag Lampung, lanjut Evie, adalah bantuan alat penepung mocaf.
Sedangkan program prioritas dalam urusan perdagangan terdiri dari: operasi pasar murah bersubsidi dalam rangka menjaga tingkat inflasi, penyelenggaraan pasar lelang komoditas, bimtek atau pelatihan ekspor bagi IKM, partisipasi pameran skala nasional, pengawasan barang beredar dan/jasa serta bahan berbahaya dan minuman beralkohol, serta pengujian mutu barang pada UPTD BPSMB.
Untuk diketahui, Disperindag Lampung memiliki 2 UPTD yang melakukan pelayanan guna memberikan PAD, yaitu UPTD Balai Industri dan Kemasan, dimana retribusi pemakaian laboratoriumnya ditargetkan memberikan PAD di tahun 2025 sebesar Rp 12.351.500, dan UPTD BPSMB juga retribusi pemakaian laboratoriumnya ditargetkan memberi PAD senilai Rp 90.372.000. Atau total PAD yang dirancang Disperindag sebanyak Rp 102.723.500.
Anggaran untuk kegiatan apa saja yang diefisiensi pada urusan perindustrian? Untuk program perencanaan dan pembangunan industri, dari pagu anggaran semula Rp 15.230.806.500 dengan efisiensi Rp 1.410.800.000, tinggal Rp 13.820.006.500.
Diantara kegiatan yang terkena efisiensi cukup besar adalah:
1. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembangunan sumber daya industri. Dari pagu semula Rp 1.150.000.000, dipangkas Rp 575.000.000, menjadi Rp 575.000.000.
2. Koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat, yang semula dianggarkan Rp 12.580.806.500, terkena efisiensi sebesar Rp 559.000.000, menjadi Rp 12.021.806.500.
3. Penerbitan izin usaha industri (UI), izin perluasan usaha industri (IPUI), izin usaha kawasan industri (IUKI), dan izin perluasan kawasan industri (IPKI) kewenangan provinsi dengan pagu semula Rp 250.000.000, terdampak efisiensi Rp 125.000.000, menjadi Rp 125.000.000.
Urusan perdagangan yang semula memiliki pagu anggaran Rp 5.106.000.000, mengalami efisiensi sebanyak Rp 3.269.173.000, menjadi Rp 1.836.827.000 saja anggarannya. Konsekuensinya, beberapa program pun mengalami pemangkasan anggaran. Seperti program peningkatan sarana distribusi perdagangan, dari Rp 80.000.000, menjadi Rp 40.000.000.
Program stabilisasi harga barang kebutuhan pokok dan barang penting yang semula dianggarkan Rp 841.000.000 terkena pemangkasan Rp 250.000.000, menjadi Rp 591.000.000. Bahkan ada kegiatan yang tidak tersedia anggaran setelah efisiensi, yaitu pengawasan penyaluran dan penggunaan pupuk bersubsidi. Kegiatan yang semula beranggaran Rp 50.000.000 ini, habis terkena pemangkasan.
Sedangkan program pengembangan ekspor dengan anggaran Rp 750.000.000 kini menjadi Rp 421.000.000 karena efisiensi Rp 329.000.000. Program standardisasi dan perlindungan konsumen yang awalnya disiapkan anggaran Rp 3.060.000.000, terkena efisiensi cukup signifikan, yaitu Rp 2.385.173.000, menjadi Rp 674.827.000 saja.
Untuk program penggunaan dan pemasaran produk dalam negeri, dengan anggaran semula Rp 375.000.000 saat ini menjadi Rp 110.000.000 akibat efisiensi Rp 265.000.000.
Bagaimana efisiensi pada OPD Pemprov Lampung lainnya? Besok lanjutannya.(fajrun janah ahmad/bersambung)