Cari Berita

Breaking News

Bedah-Bedahan Efisiensi OPD Pemerintah Provinsi Lampung (Bagian II)

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Selasa, 25 Februari 2025

 


Industri pariwisata Lampung sedang tumbuh, perintah belum hadir (ist)

Dinas Pariwisata & Ekraf 

Bagaimana kondisi anggaran pasca dilakukan efisiensi pada Dinas Pariwisata dan Ekraf? Semula, OPD pimpinan Bobby Irawan, SE, MSi, ini disiapkan anggaran sebesar Rp 27.476.180.356,88 dalam APBD TA 2025, yang dialokasikan untuk 5 program, 16 kegiatan, dan 40 sub kegiatan.


Perincian penggunaan anggaran pun telah disusun apik. Yaitu sebesar Rp 10.785.630.656,88 untuk belanja penyediaan gaji dan tunjangan ASN, sebanyak Rp 16.690.549.700 dialokasikan untuk belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal. 


Tetapi, dengan adanya kebijakan efisiensi, anggaran Dinas Pariwisata dan Ekraf sepanjang tahun 2025 ini hanya Rp 19.640.632.266,88 karena mengalami pengurangan sebesar Rp 7.835.548.090. 


Dampaknya, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal yang semula dianggarkan Rp 16.690.549.700 kini menjadi Rp 8.855.001.610 saja. Hampir 50% pemangkasan anggarannya. 


Ini perincian efisiensi pada OPD yang digadang-gadang mampu memberikan peningkatan kontribusi besar-besaran bagi PAD di 2025 ini. Pada sekretariat untuk program penunjang urusan pemerintah daerah dari pagu Rp 16.926.803.256,88, berkurang menjadi Rp 13.863.803.013.086,88.


Sedangkan pada bidang pengembangan destinasi pariwisata, peningkatan daya tarik destinasi pariwisata yang semula dianggarkan Rp 412.000.000 sekarang menjadi Rp 402.252.970. Program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif dengan sub kegiaan pembinaan dan pengawasan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha melaksanakan standar usaha risiko menengah rendah dari pagu Rp 50.000.000 menjadi Rp 7.045.520.


Sub kegiatan penyediaan layanan konsultasi pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata di tingkat provinsi dari pagu anggaran Rp 75.000.000 sekarang hanya Rp 8.241.270 saja. 


Pemangkasan besar-besaran terjadi pada sub kegiatan pemberdayaan dan pembinaan masyarakat untuk pengembangan pariwisata, seperti pemilihan muli mekhanai dan pengiriman duta wisata serta dukungan duta wisata, yang semula dianggarkan Rp 1.130.000.000, kini hanya memiliki pagu Rp 384.698.940. Pun sub kegiatan fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja bidang pariwisata saat ini hanya beranggaran Rp 54.457.530 dari sebelumnya Rp 277.700.000.


Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diharapkan mampu melahirkan beragam terobosan program guna mendongkrak semarak kepariwisataan di bumi Lampung sekaligus berkontribusi besar bagi PAD pada tahun 2025 ini, mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan.


Pada bidang pengembangan pemasaran pariwisata, untuk sub kegiatan penguatan promosi melalui media cetak, elektronik, dan media lainnya baik dalam maupun luar negeri terkait dengan kegiatan penyelenggaraan Festival Parekraf, Krakatau Festival (K-Fest), Festival Nemui Nyimah, dukungan event pariwisata komunitas dan kabupaten/kota, maupun promosi digital melalui situs web dan media sosial (instagram, youtube, facebook, dan tiktok) dari anggaran semula Rp 3.800.000.000 menjadi Rp 3.186.034.300. Atau berkurang hampir Rp 600.000.000-an.


Untuk sub kegiatan fasilitasi pemasaran pariwisata baik dalam maupun luar negeri dengan agenda penyelenggaraan Tourism Sales Mission di Yogjakarta maupun partisipasi pameran pariwisata pada Pekan Raya Lampung dan Bali Beyond di Bali, dari anggaran semula Rp 400.000.000 berkurang menjadi Rp 153.885.200.


Program pengembangan ekonomi kreatif melalui pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual, pada sub kegiatan perluasan pasar produk kreatif batik di pasar ekspor maupun pasar domestik, dengan agenda penyelenggaraan Karnaval Ekonomi Kreatif, Lampung Fashion, Pameran Ekonomi Kreatif, dan dukungan event ekonomi kreatif, anggarannya juga dipangkas. Dari pagu Rp 1.246.097.100 berkurang menjadi Rp 479.998.510 saja.


Sementara, kegiatan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif dengan sub kegiatan pengembangan sistem pemasaran, kini beranggaran Rp 12.262.040 dari sebelumnya Rp 50.000.000. Agenda penyusunan dokumen pemetaan ekonomi kreatif daerah yang semula memiliki anggaran Rp 105.000.000, sekarang menjadi Rp 50.687.230. 


Efisiensi anggaran yang cukup besar pada Dinas Pariwisata dan Ekraf Lampung juga terjadi pada sub kegiatan pelatihan bimbingan teknis dan pendampingan ekonomi kreatif. Dari Rp 1.723.580.000 menjadi Rp 451.404.500. 


Padahal, telah teragenda 13 kegiatan dalam program pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif tersebut. Apa saja programnya? Yaitu pelatihan ekonomi kreatif sub sektor kuliner, diikuti 75 orang, pelatihan ekonomi kreatif sub sektor musik dengan 75 peserta, pelatihan ekonomi kreatif sub sektor video jumlah peserta 75 orang, pelatihan ekonomi kreatif sub sektor photography, juga diikuti 75 orang, pelatihan ekonomi kreatif sub sektor seni pertunjukan dan fashion sebanyak 9 kali, masing-masing diikuti 175 orang. Total keseluruhan mencapai 2000 orang peserta. (fajrun najah ahmad/bersambung)


LIPSUS