INILAMPUNGCOM --- Ribuan petani singkong se-Lampung "ngeluruk" ke Gedung DPRD Lampung, Senin, 14 Januari 2024.
Mereka ingin realisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Pj Gubernur Samsudin dengan 29 pengusaha tepung tapioka akhir tahun lalu soal harga, dan pembatasan impor tepung tapioka diberlakukan.
Menurut mereka, fakta dilapangan --- SKB tidak direalisasikan. Para pengusaha tetap membeli dengan harga sangat murah, jauh dari nilai yang disepakati dalam SKB.
"Akibat kebijakan pengusaha topioka tersebut, ribuan petani singkong Lampung kini melarat," kata seorang orator dari atas mimbar itu.
Para petani singkong dari tujuh kabupaten itu datang mengunakan puluhan kendaraan truk, motor, dan kendaraan pribadi.
Dengan mengacungkan ratusan poster-posret karton berisi tulisan tuntutan mereka terus berorasi dari atas truk. Pagar kawat berduri yang melingkari Kantor Gubernur dan DPRD Lampung ditarik para petani dari tangga ke arah lapangan.
Ricuh dan Aksi Gebrak Meja
Mulanya, perwakilan Petani singkong Lampung Timur, Maradoni mendesak agar ada keputusan yang jelas hari ini juga terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pj Gubernur, petani dan perusahaan pada 23 Desember 2024.
“Tolong hargai kami yang datang dari subuh ke sini, kami minta ada keputusan segera. Kami butuh kepastian,” kata Maradoni, saat digelar dialog melalui perwakilan diruangan persidangan DPRD.
"Ini bisa dibentuk perda karena ini keadaan mendesak, saya juga petani singkong,” kata Condro.
Namun, nada bicara dan cara penyampaian Budhi Condorowati yang ikut menggebrak meja memicu kemarahan para petani.
Maradoni ikut menggebrak meja beberapa kali. Ketua Pansus Tataniaga Singkong DPRD Lampung Mildar Ilyas berusaha memberi pengertian kepada petani untuk tenang.
Perwakilan petani lainnya ikut tersulut emosi, ikut menggebrak meja dan meminta Condhowati dikeluarkan dari ruangan.
Melihat itu, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati berusaha menenangkan petani.
Anggata Fraksi PDIP itu beberapa kali minta perkataannya jangan dipotong oleh petani.
“Tolong jangan dipotong dulu,” kata Budhi dengan nada tinggi.
Situasi tambah kacau karena semua berdiri hendak menyerang Budhi. Mereka menunjuk ke arah Budhi.
Kericuhan, cekcok dan adu mulut pun terjadi. Tapi, akhirnya bisa dikendalikan.
Penjelasan DPRD
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar didampingi Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy menemui para petani.
Ahmad Giri Akbar menyampaikan beberapa poin yang sudah disepakati bersama petani dan Pansus Tataniaga Singkong.
Pertama, kata Giri Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur bersama petani dan pengusaha pada 23 Desember 2025 akan ditambah Surat Edaran dari Pemprov Lampung.
“Poinnya tetap singkong petani dibeli dengan harga Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen dan usia tanam minimal 9 bulan,” kata Giri.
Kemudian, ada pembinaan petani, monitoring harga dan pelaksanaan tera ulang timbangan di setiap lapak dan ada juga hilirisasi.
Dia menegaskan, bagi perusahaan yang tidak menerapkan surat keputusan bersama tersebut maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Bagi perusahaan yang tidak melakukan dan melaksanakan kesepakatan SKB terkait harga ubi kayu maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Lampung, Dasrul Aswin, meminta Pemprov Lampung untuk dapat menyebarkan SKB tersebut kepada perusahaan tapioka.
"Kami minta keputusan ini mulai berlaku besok. Kalau Pemprov tidak sanggup menyerahkan biar kami yang sampaikan karena kami mitra dengan mereka," kata dia.
Setelah puas dengan hasil tersebut, para petani membubarkan diri kan kembali ke kabupaten masing-masing, yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulangbawang Barat Mesuji dan Waykanan. (*)