INILAMPUNGCOM -- Pemerintah Provinsi Lampung pada Ahad 2 Februari 2025 akan memberi gelar adat kepada Penjabat (Pj) Gubernur, Samsudin, beserta istri, Maidawati Retnoningsih.
Kabar bakal diberikannya gelar adat Lampung kepada Pj Gubernur Samsudin itu tertuang dalam surat bernomor: 400.14.11/044209/2025 tertanggal 30 Januari 2025 yang ditandatangani Pj Sekdaprov Lampung, Fredy SM.
Menurut surat dengan prihal undangan tersebut, acara Pemberian Gelar Adat Lampung kepada Pj Gubernur Samsudin akan dilangsungkan Minggu (2/2/2025) pagi di Mahan Agung, Jln Dr. Susilo, Sumur Batu, Bandar Lampung. Dituliskan bahwa para undangan pria wajib berpakaian adat Lampung dan wanita memakai kebaya Lampung.
Pada surat dengan empat lampiran itu, setidaknya 100 orang yang diundang untuk menyaksikan prosesi pemberian gelar adat Lampung kepada Pj Gubernur Samsudin. Mulai dari Forkopimda, para bupati dan walikota se-Lampung, jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Lampung, pimpinan lembaga vertikal, pimpinan perguruan tinggi, hingga ormas.
Dengan akan diberikannya gelat adat Lampung kepada Pj Gubernur Samsudin pada hari Minggu (2/2/2025) lusa, tercatat dalam sepekan ini ia telah memperoleh dua gelar adat. Sebelumnya, hari Minggu (26/1/2025) lalu, Samsudin dianugerahi gelar adat Lampung: Pangeran Sejati, dan sang istri, Maidawati Retnoningsih bergelar adat Pangeran Permaisuri.
Pemberian gelar adat oleh Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) itu dihelat di kediaman mantan Gubernur Sjachroedin ZP, Gedung Sesat Agung Sutan Ratu Kacamarga, Enggal, Bandar Lampung.
Selain diberi gelar, Samsudin dan istri juga diangkat saudara (angkon muakhi) oleh Ketua Umum MPAL, Rycko Menoza, dan keluarga Marga Balaw, Tiyuh Kedatun.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui apa gelar adat Lampung yang akan diberikan pemprov kepada Pj Gubernur dan istrinya dua hari mendatang. (fjr)