Cari Berita

Breaking News

Nama Tersangka Kasus Gerbang Rumah Dinas Bupati Segera Diumumkan

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 26 Januari 2025

 


Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo 

INILAMPUNGCOM --- Kasus dugaan korupsi proyek Rp6,9 miliar berupa gerbang rumah dinas bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, masih berputer-puter. Kejati belum juga bisa ditetapkan siapa tersangka. 


Padahal, sejumlah upaya pengumpulan barang bukti, dan pemanggilan pejabat yang diduga terilbah sudah dilakukan berkali-kali. Bahkan, upaya penggeledahan di sejumlah lokasi, pun dilakukan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, terakhir memeriksa Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo (MDR) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pagar rumah dinas, Senin (20/1/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, Dawam Rahardjo mendapat 40 pertanyaan dari tim penyidik.


Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari, pukul 20.56 WIB, didampingi empat orang kuasa hukumnya. Dawam mengenakan topi hitam, masker putih, kemeja biru lengan pendek, dan celana panjang hitam.


Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Lampung, Masagus Rudy, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Dawam berlangsung sejak pukul 10.00 WIB, pagi.


Dalam pemeriksaan tersebut, Dawam Rahardjo mendapat 40 pertanyaan dari tim penyidik.


Diketahui, proyek pembangunan pagar rumah dinasnya tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp6,99 miliar yang bersumber dari APBD Lampung Timur. Kontrak proyek ditandatangani pada 1 September 2022 dengan CV. Generasi Tirta Abadi sebagai pelaksana kegiatan.



Isu Penetapan Tersangka


Hingga pekan ini, tim penyidik pidana khusus Kejati Lampung telah memeriksa sekitar 30 orang sebagai saksi, termasuk Bupati Dawam Rahardjo. 


Namun, sebuah sumber di Kejati Lampung menyebut, pekan dekan sudah ada nama tersangka.


 “Iya, paling pekan depan atau awal Februari sudah ditetapkan tersangkanya. Kasus dugaan tipikor ini terang benderang kok,” kata sumber media ini yang memiliki jaringan di jajaran Kejaksaan di Lampung, Sabtu (25/1/2025) malam.


Seperti diketahui, pada hari Jum’at (24/1/2025) lalu, penyidik dari Kejati Lampung didampingi tim Kejari Lamtim melakukan pemeriksaan kualitas gerbang rumah dinas Bupati Dawam Rahardjo di Sukadana. 


Kegiatan ini mendapat perhatian warga masyarakat yang kebetulan sedang melalui jalur tersebut. Banyak warga yang menghentikan kendaraannya untuk melihat apa yang dilakukan tim penyidik.


Bupati Lamtim M. Dawam Rahardjo telah menjalni periksa 2 kali. Terakhir, pada hari Senin, 20 Januari 2025.


Sebelumnya, pada Kamis malam, 9 Januari 2025, tim penyidik dari Kejati Lampung diperkuat tim Kejari Lamtim melakukan penggeledahan di kantor Dinas PUPR dan rumah dinas bupati di Sukadana.



Dari penggeledahan tersebut, diamankan sejumlah barang bukti, berupa dokumen yang terkait dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan atau penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lamtim. Juga satu unit mobil Honda Brio BE-1601-AAT, sertifikat tanah, emas, jam tangan, beberapa buku tabungan, tas merk Gucci, sejumlah uang, beberapa unit ponsel, KTP, dan ATM. (fjr)












LIPSUS