Cari Berita

Breaking News

Berikut, Nilai Besaran Uang Rakyat Lampung Buat ‘Ngegaji’ Gubernur & Wagub

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Kamis, 30 Januari 2025

 


INILAMPUNGCOM --- Bila tidak ada aral melintang –semoga Allah SWT meridhoi- Kamis (6/2/2025) pekan depan, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur-Wagub Lampung periode 2025-2030. 


Lalu, berapa sebenarnya uang rakyat Lampung yang digunakan untuk menggaji Mirza dan Jihan nantinya sebagai Gubernur-Wagub? Besarannya dipastikan fluktuatif alias berubah-ubah sesuai kondisi keuangan Pemprov Lampung dari pendapatan daerah.


Namun, jika mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2023, Mei 2024, jumlah uang rakyat Lampung –yang dipungut dari pajak dan sebagainya- untuk “membiayai” Gubernur-Wakil Gubernur sepanjang tahun 2023 lalu, jumlahnya mencapai angka Rp 1.771.805.853,00. Sedangkan pada tahun 2022, uang rakyat buat Gubernur-Wagub sebesar Rp 1.737.061.457,00.


Untuk apa saja untuk rakyat Lampung Rp 1,7 miliaran itu? Tidak lain sebagai gaji dan tunjangan. Realisasi gaji bagi Gubernur-Wagub Lampung sepanjang tahun 2023 silam jumlahnya Rp 70.800.000,00, tahun sebelumnya Rp 75.600.000,00. Turunnya jumlah pengeluaran atas belanja gaji itu karena Chusnunia Chalim mengundurkan diri sebagai Wagub Lampung beberapa bulan sebelum tahun anggaran 2023 selesai.


Sedangkan untuk tunjangan keluarga Gubernur-Wagub (tertulis KDH/WKDH di dalam LKPD, red) diberikan uang Rp 8.832.000,00, pada tahun 2022 jumlahnya Rp 9.072.000,00.


Uang tunjangan jabatan yang dikeluarkan Pemprov Lampung dari uang rakyat bagi Gubernur-Wagub di tahun 2023 sebanyak Rp 127.440.000,00, pada 2022 jumlahnya Rp 136.080.000,00. Uang tunjangan beras dikucurkan Rp 5.214.240,00, pada tahun 2022 jumlahnya Rp 5.648.760,00.


Selanjutnya, uang tunjangan PPh/tunjangan khusus kepada Gubernur-Wagub diberikan senilai Rp 3.477.573,00. Tahun 2022 jumlahnya Rp 3.202.977,00. Ada pula pembulatan gaji, nilainya Rp 1.080,00 pada tahun 2023, dan di 2022 jumlahnya Rp 1.280,00.


Sementara untuk iuran jaminan kecelakaan bagi Gubernur-Wagub dikeluarkan uang rakyat dalam APBD tahun 2023 sebesar Rp 149.760, dan di 2022 jumlahnya Rp 155.520,00. Iuran jaminan kematian yang dikucurkan sebanyak Rp 449.280,00, dan di 2022 Rp 466.560,00.


Yang paling besar diterima Gubernur-Wagub Lampung di tahun 2023 kemarin adalah insentif atas pemungutan pajak daerah, yaitu Rp 1.555.441.920,00, sedangkan di tahun 2022 jumlahnya Rp 1.506.834.360,00.


Kegiatan operasional Gubernur-Wagub di tahun 2023 kemarin menghabiskan uang rakyat Lampung sebesar Rp 5.696.640.000,00, pada 2022 anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp 5.297.550.000,00.


Dengan data tersebut, dipastikan Mirza dan Jihan sebagai Gubernur-Wagub Lampung mendatang akan mendapat gaji dan berbagai tunjangan lainnya tidak terlalu banyak bedanya. Akan menjadi lain bila PAD meningkat pesat sejak tahun 2025 ini. (fjr)


  

LIPSUS