Joko Widodo, Gibran, dan Boby (ist) |
INILAMPUNGCOM -- Seperti yang dijanjikan, DPP PDIP akhirnya mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Boby Nasuiton dari keanggotaan partai.
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komaruddin Watubun, didampingi Bambang Wuryanto, Said Abdulloh, Olly Dondokambe dan beberapa kader -- mengumumkan resmi hari ini, melalui siaran video.
Watubun mengaku mendapat perintah langsung dari ketua umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri.
"Saya Komarudin Watubun Ketua Bidang kehormatan PDI Perjuangan bersama ini tanggal 16 Desember 2024 saya mendapat perintah langsung dari ketua umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi sesuai AD ART partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia," kata Komar dalam siaran videonya.
Selain Joko Widodo, Wapres Gibran, dan Gubernur Sumut (terpilih) Bobby, masih akan ada 27 orang lainya yang dikenakan sanksi untuk dipecat.
SK Pemecatan itu tertuang dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Jokowi dari keanggotaan PDIP.
Dalam surat itu dituliskan jika PDIP memecat Gibran lantaran telah melanggar AD/ART partai dengan tidak mematuhi keputusan partai soal capres-cawapres. Selebihnya soal drama politik, maju dicalonkan sebagai cawapres.
Tindakan dan perbuatan Gibran Rakabuming Raka, selaku kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Wali Kota Surakarta, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Dengan tidak mematuhi keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI Perjuangan pada Pemilu 2024 -- dengan mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) -- hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,
Sementara itu, untuk Bobby Nasution, pertimbangan PDIP melakukan pemecatan yakni karena Bobby dianggap melanggar AD/ART partai dan etik dengan melawan keputusan partai soal Pilpres.
"Menetapkan, memberi sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan PDIP," ucap Komar membacakan surat keputusan disaksikan puluhan kader PDIP.
PDIP jjuga melarang Jokowi untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun atas nama PDIP. SK juga menegaskan sejak surat itu, PDIP tak memiliki hubungan apapun dengan Jokowi.
"Empat, DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres yang akan datang," ucap Komar.
Menurut pengamat politik Dedi Kurnia Syah, pemecatan ini tidak akan berpengaruh langsung terhadap Jokowi dan keluarga pada tahun-tahun awal.
Dedi menilai, tantangan keluarga Jokowi itu baru akan terasa pada kontestasi politik di Pemilu 2029. Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, hingga Kaesang Pangarep harus mengambil alih pengaruh Jokowi. (dbs)