Cari Berita

Breaking News

Benih Lobster Ilegal dan Perlindungan Nelayan Jadi Perhatian HNSI Lampung

Dibaca : 0
 
Jumat, 13 Desember 2024

 Peringatan Hari Nusantara 2024, DPD HNSI Lampung gelar FGD tentang benin bening lobster ilegal dan perlindungan hukum bagi nelayan. Foto. Ist.

INILAMPUNG.COM -- Maraknya penjualan benih bening lobster (BBL) ilegal dan perlindungan hukum nelayan jadi perhatian Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Lampung. 


Persoalan tersebut, menjadi pembahasan Fokus Group Discussion (FGD) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HNSI Lampung pada peringatan Hari Nusantara 2024, Jumat 13 Desember 2024.


Acara yang digelar di Kantor DPD HNSI Lampung di Kaliawi Bandarlampung, menghadirkan Kusaeri Suwandi Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung. 


Sekretaris panitia penyelenggara FGD,  Usman Afandi, mengatakan, kegiatan ini banyak membahas aspek penting terkait penegakan hukum di laut. Diharapkan, menghasilkan rekomendasi yang memberikan konstribusi dalam penyusunan kebijakan dan strategi penegakan hukum di luat Indonesia.


"Rekomendasi yang dihasilkan dari FGD diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah dan lembaga penegak hukum dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut, serta memperkuat kerangka hukum yang ada," katanya.


Dengan demikian, dapat memberikan pelindungan terhadap nelayan yang selama ini terkesan masih dibaikan atau menjadi warga Indonesia yang terpinggirkan.


Selanjutnya, Usman mengatakan, kegiatan itu sekaligus pembubaran panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I DPD HNSI Provinsi Lampung. (***)

LIPSUS