Komisi I DPRD Lampung kunjungan kerja dengan Kementerian BPN, di Jakarta, Rabu (11/12/2024). (dok.Komisi I) |
INILAMPUNGCOM -- Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke kantor Menteri BPN, untuk membahas banyaknya pengaduan konflik pertanahan. Kegiatan ini, berlangsung di kantor Kementrian BPN, Jakarta, Rabu, (11/12/2024.
Delegasi DPRD Lampunng dipimpin Ketua Komisi I Garinca Reza Pahlevi, dan Ade Utami, sang wakil ketua Komisi I.
Rombongan mereka cukup banyak, mewakili berbagai fraksi yang ada di DPRD. Diantaranya, Sekertaris Komisi I, Hanifah (PKB), Yusirwan (PAN), Budiman AS (Demokrat), Muhammad Reza (Gerindra), M. Rahmat Visa Ridi Arifin (Gerindra), Very Agusli (Gerindra), HM Syafei (PDIP), Edwar Rasyid (PDIP), dan Miswan Rodi (Nasdem).
Wakil Ketua DPRD Lampung Naldi Rinara menyerahkan cindra mata kepada perwakilan Kementerian BPN, Rabu (11/12/2024). |
Selain anggota komisi, diacara itu hadir juga Wakil Ketua DPRD Naldi Rinara, mewakil unsur pimpinan DPRD.
Sementara dari pihak Kementerian BPN, hadir 5 orang pejabat setingkat Kepala Bagian. Yakni, Kepala Subdirektorat Penanganan Sengketa, Wardoyo. Kepala Bagian Advokasi dan Dokumentasi Hukum, Arif Febrianto. Kepala Sub Bagian Penyuluhan Perundang-undangan Bambang Sucipto.
Suasana dialog Komisi I DPRD dan BPN (dok/komisi I) |
Kepala Sub Bagian Pemberitaan dan Publikasi Arie Satya Dwipraja. Terakhir, Risdianto Prabowo Samudro, pejabat di Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga.
"Komisi I DPR Lampung, membidangi Pemerintahan, Hukum, dan Pertanahan," kata Gerinca Reza, saat mengenal para rombongan di ruang pertemuan itu.
Menurut DPRD, di Lampung kini kembali marak praktek mafia pertanahan yang perlu dievaluasi. Beberapa kasus, disampaikan ke Kementerian. Seperti kasus tanah Lampung, dikenal dengan kasus tanah Bendungan Marga Tiga Sekampung. Kasus tanah Kota baru, dan kasus kasus lain. (*)