Cari Berita

Breaking News

Awal 2025, Isbedy Stiawan Luncurkan ‘Satu Ciuman, Dua Pelukan’

Dibaca : 0
 
Selasa, 31 Desember 2024


INILAMPUNG.COM, Bandar Lampung -- Penyair Isbedy Stiawan ZS mengawali tahun 2025 akan meluncurkan kumpulan puisi. Buku yang diterbitkan Adapustaka ini bertajuk Satu Ciuman, Dua Pelukan (Januari 2025).


Buku yang menghimpun 70 puisi dan terbagi 2 bagian, dieditori penyair Mahwi Airtawar sekaligus memberi pengantar penutup. 


Selain itu, buku puisi penyair berjuluk Paus Sastra Lampung ini bakal ada catatan pembuka dari Denny JA, ketua umum Satupena pusat dan penggagas Puisi Esai.


“Bro Denny JA juga memfasilitasi penerbitan buku puisi saya ini,” lanjut dia.


Isbedy berterima kasih kepada Mahwi Airtawar, penyair asal Madura itu berkenan menjadi editor dan memberi catatan penutup. Mahwi juga yang memilih penerbit untuk menerbitkan buku puisi ini.


Pada kata pengantar penyair, Isbedy mengatakan, puisi merekam apa yang tak mampu dicatat dan diucap oleh manusia. Puisi menulis sesuatu yang barangkali tak sebangun kenyataan. 


“Citraan dalam puisi, itulah yang mesti direngkuh dan direbut. Imajinasi dalam puisi lahir dari luar kasat mata. Penyair menulis apa yang berkecamuk dan menggoda imaji dan citra. Bisa itu sekelabat, boleh jadi akan berlarat-larat. Sebelum menjadi puisi,” ujarnya.


Begitulah, masih kata penyair yang permah sebulan di Belanda, bahwa kitab puisi ini, Satu Ciuman, Dua Pelukan, dibagi dua sub-judul yakni “Taman” dan “Sungai”. Di dalamnya merangkum puisi-puisi bertitimangsa 2022 hingga 2024. 

“Barangkali, puisi-puisi di sini semacam ‘sebuah perjalanan’ yang lain bagi saya. Atau ‘jalan menjadi kawan’ untuk “menuju taman...’ yang kelak menjadi ‘cerita dari perjalanan’ melalui sungai, melewati batu-batu, rimbunan belantara, bebukitan,” katanya.

Masih kata Isbedy, Mahwi saat ini sedang menyiapkan catatan penutup, hal sama dengan Denny JA. “Sedang kusiapkan Pelukan Penutup,” ujar Isbedy mengutip WA Mahwi Air Tawar, pagi ini Selasa 31 Desember 2024.(bd/inilampung)





LIPSUS