Aspidus Kajati Armen Wijaya dalam jumpa pers di kantor Kajati Lampung, Kamis (32/10). |
INILAMPUNGCOM -- Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung telah melakukan penggeledahan sejumlah petinggi PT Lampung Energi Berjaya (LEB) -- Badan Usaha Milik Daerah -- Pemda Provinsi Lampung.
Peristiwa penggeledehannya, berlangsung dua hari, Rabu - Kamis (30/10). Tidak sempat bocor ke media. Namun, publik mengetahui setelah ada jumpa pers pihak Kejati Lampung.
Selain di kantor PT LEB, Kejati Lampung menggeledah rumah komisaris dan direktur. Dari rumah mereka, pihak kejaksaan juga menyita uang, jam tangan mewah, sepeda motor, dan mobil Jeep, kata Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya.
Menurut Armen Wijaya, setidaknya sudah ada 9 orang dari pihak PT LEB dan beberapa orang dari lembaga lain yang sudah diperiksa.
Mereka adalah AS (Direktur PT LJU), TH (Direktur PT LJU), RNW (Kepala Biro Perekonomian Pemprov Lampung), MRT ( Dirut PDAM Lampung Timur), dan RIM (Kabag Perekonomian Pemkab Lampung Timur).
Selain itu, telah dilakukan pemeriksaan juga kepada Plt Kabag Umum dan Administrasi Pemkab Lampung Timur, AB, Sekretaris PT LEB, TS, Komisaris PT LEB, HW, dan Dirut PT LEB, HE.
Tim Kejati Lampung mengaku akan terus mengembangkan dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT LEB ini hingga tuntas.
Tidak Tebang Pilih
PT Lampung Energi Berjaya (LEB), adalah anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung yakni PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Salah satu kegiatan PT LEB, pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17.286.000 atau Rp 271.557.614.910 (Rp 271,5 miliar).
Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan tegas. Bahwa siapa pun yang terkait dengan skandal dugaan tipikor pada PT LEB akan diperiksa, termasuk petinggi Pemprov Lampung maupun Gubernur Lampung.
“Semua yang terkait pasti akan diperiksa. Sementara ini dari pemprov, Karo Perekonomian yang sudah diperiksa,” tutur Armen Wijaya dalam konperensi pers di Kantor Kejati Lampung, Teluk Betung, Bandar Lampung, Kamis (31/10/2024) petang.
Tim Kejati juga tidak akan tebang pilih.
Dijelaskan, selain telah melakukan penggeledahan pada enam tempat, baik di Bandar Lampung maupun di Lampung Timur, pihaknya juga sudah memeriksa sembilan orang sebagai saksi.
Tidak menutup kemungkinan, ke depan ini justru banyak yang dari lingkungan Pemprov Lampung. (*)