Paslon Wahdi -Qomarul, merupakan calon yang didukung oleh "partai gemuk", 11 parpol. Tapi, miris justru dibatalkan pencalonannya oleh KPUD setempat. (Ist) |
INILAMPUNGCOM --- Pilkada Kota Metro, Lampung tampaknya akan menghadapi masa-masa paling krusial.
Setelah "gaduh" pembatalan pasangan calon walikota Wahru - Qomarul Zaman, kini mereka (KPU) lama berhenti -- berakhir jabatan-- digantikan oleh mereka yang baru. Dan, yang paling menghawatirkan, mereka tidak mengusai masalah yang dihadapi KPU--- atau bahkan lepas tangan.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi mengumumkan nama-nama calon anggota KPU 15 kabupaten/kota terpilih di Provinsi Lampung untuk masa jabatan 2024-2029, termasuk untuk KPU Kota Metro.
Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Keputusan Nomor 120/SDM.02.6-PU/2024 yang merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1728 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.
Lima orang terpilih menjadi Komisioner KPU Kota Metro Periode 2024-2029, tidak mengikutsertakan keterwakilan perempuan.
Mereka adalah Anton Galuh Susanto, Erwin Agus Fadli, Erzal Syahreza Aswir, irman Arafat dan Rinaldi Adiyatama.
Selain tidak ada keterwakilan perempuan, komposisi ini juga tak diisi oleh komisioner periode lama. Padahal, di hari terakhir jabatannya, lima komisioner KPU Metro mengeluarkan keputusan yang mengejutkan.
Berikut 5 anggota KPU Kota Metro yang baru:
1..Anton Galuh Susanto,
2. Erwin Agus Fadli,
3. Erzal Syahreza Aswir,
4. Irman Arafat
5. Rinaldi Adiyatama.
Sementara 5 anggota KPU Metro yang lama, habis periode jabatan, adalah
1. Nurris Septa Pratama (Ketua)
2. Nova Hadiyanto,
3. Tony Wijaya,
4. Ahmad Fatoni
5. Yunita Dewi Nurbaya
Wahdi - Qomarul Zaman
Pasangan Calon Walikot dan Wakil Walikota nomor urut 2 Wahdi-Qomaru Zaman, sebelumnya didiskualifikasi KPU.
Hingga berita ini diturunkan, Wahdi belum bisa dihubungi, karena masih umroh ke tanah suci Makkah.
Sementara suasana di kota Metro kini masih memanas. Bahkan, aksi unjuk rasa pun terjadi ke kantor KPU, Rabu (19/11/2024), kemarin.
Mereka menuntut agar KPU tidak semena-mena membatalkan pasangan Walikota nomor urut 2.
"Apabila ini tidak diklarifikasi KPU, kami akan tunggu dan akan hadirkan 128.000 massa ke sini," kata Juniansyah, tim kampanye Wahid-Qomaru dalam orasinya (**)
Sumber: RMOL/faiza