Cari Berita

Breaking News

Mal Pelayanan Publik Digital Pringsewu Diresmikan Menteri PAN-RB

Dibaca : 0
 
Selasa, 08 Oktober 2024

Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan berama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Annas. Foto. Ist.

INILAMPUNG, Pringsewu -- Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Mal Pelayanan Publik Digital (MPPD) Kabupaten Pringsewu diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia, Abdullah Azwar Annas. 


Pada saat bersamaan, diresmikan 22 MPP dan 139 MPPD daerah lainnya se-Indonesia. Peresmian berlangsung pada acara Gebyar Pelayanan Prima 2024 di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.


Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya mengatakan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi pemerintah, dimana harus dipastikan bahwa reformasi pelayanan publik bisa berdampak langsung kepada masyarakat, salah satunya dengan melakukan inovasi pelayanan publik. 


"Hal ini karena inovasi dibutuhkan untuk merespons perubahan lingkungan strategis yang cenderung dinamis ke arah yang lebih cepat, tepat, efektif, efisien dan fleksibel, yang dapat memberikan warna baru dalam pelayanan publik tersebut," ujarnya.


Sementara itu, Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan selepas menghadiri acara bertajuk 'Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif dan Inklusif' tersebut  menyambut baik peresmian dan soft launching MPP dan MPPD tersebut. 


Marindo juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas diresmikannya MPP dan MPPD Kabupaten Pringsewu.



Dia berharap semoga adanya Mal Pelayanan Publik dan Mal Pelayanan Publik Digital ini, akan terjadi peningkatan signifikan dalam efisiensi dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dalam upaya reformasi birokrasi untuk memberikan akses yang lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik."Sekaligus mendorong kemudahan dalam aktifitas berusaha di Kabupaten Pringsewu," ucapnya.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Pringsewu Handri Yusuf mengatakan,  Mal Pelayanan Publik merupakan konsep pelayanan publik terintegrasi guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan mudah dijangkau oleh masyarakat. 


Termasuk MPP Digital, dalam rangka mewujudkan layanan publik berbasis digital dalam upaya modernisasi pelayanan, dimana Pemkab Pringsewu telah menyelenggarakan MPP dan MPP Digital tersebut. 


"Untuk MPP Kabupaten Pringsewu sendiri, saat ini  menyediakan 16 gerai pelayanan, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan perizinan, serta berbagai jenis pelayanan serta informasi publik lainnya," ujarnya.


MPP Kabupaten Pringsewu, lanjut Handri, juga telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti ruang tunggu yang nyaman, pojok baca, ruang laktasi, dan tempat bermain anak. Serta menyediakan layanan prioritas bagi kelompok rentan, yang diharapkan dapat menciptakan pengalaman positif dan menyenangkan dalam berurusan dengan pelayanan publik. (tyo/rls) 

LIPSUS