INILAMPUNG.COM, Bandarlampung -- Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Riza Mirhadi, mengusulkan agar pakta integritas yang sudah ditandatangani para anggota DPRD Lampung dan DPRD Kabuoaten/Kota di Lampung terkait kewajiban mendukung Arinal Djunaidi pada Pilgub 2024 harus dicabut sehingga tidak berlaku.
Menurut politisi senior Partai Golkar Lampung itu, pencabutan pakta integritas itu harus dilakukan karena Arinal Djunaidi tidak didukung Partai Golkar dalam Pilgub Lampung 2024.
"Dengan pencabutan pakta integritas itu berarti tidak ada kewajiban anggota DPRD Lampung dan DPRD Kota/Kabupaten se-Lampung mendukung Arinal," kata Riza, Senin (2/9/2024).
Riza menegaskan, DPP Partai Golkar sudah memberikan rekomendasi kepada pasangan Rahmat Mirzani Djausal - Jihan untuk maju pada Pilgub Lampung 2024. Dengan surat rekomendasi itu, menurut Riza, otomatis Arinal Djunaidi sebagai Ketua DPD Golkar Lampung harus tunduk perintah DPP Partai Golkar, mendukung pencalonan Rahmat Mirzani - Jihan.
Faktanya, Arinal justru maju sebagai cagub Lampung berpasangan dengan Sutono dengan perahu PDIP.
"Rapat pleno yang diperluas harus segera dilakukan DPD I Partai Golkar guna mencabut pakta integritas yang sudah ditandatangani para anggota DPRD dari Partai Golkar," katanya.