Cari Berita

Breaking News

Massa Datangi Bawaslu Lampung Timur Tolak Kotak Kosong

Dibaca : 0
 
Senin, 09 September 2024

INILAMPUNG.COM, Lampung Timur – Aliansi masyarakat Lampung Timur menuntut terkait adanya kotak kosong. Massa menolak putusan KPU hanya satu calon pada Pilkada 2024.

Massa melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Lampung Timur. Koordinator aksi,  I Nyoman Swasjaya mengatakan, pihaknya menolak keras jika Pilkada di Bumei Tuwah Pepadan hanya menghadirkan satu pasangan calon (paslon).


"Kami masyarakat lampung timur tetap menolak kotak kosong, kalaupun nanti terjadi kotak kosong, kami menyarankan tidak diadakan pemilu, langsung dilantik," kata dia saat ditemui, Senin 9 September 2024.


"Dari pada membuang-buang anggaran, dari pada anggaran ini untuk pemilihan," tambahnya.


Ia menyebut, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi lanjutan apabila tuntutan aliansi masyarakat tak dipenuhi.


"Mari kita budayakan demokrasi. Kalaupun hari ini tidak berhasil, kami akan mengerahkan lebih dari 2 ribu peserta," tuturnya.


Ia menambahkan, bahwa atas nama keluarga besar Lampung Timur siap mengawal sampai KPU.


Gabungan Tokoh Adat dan Agama di Lampung Timur Buat Petisi, Tuntut 9 hal. Pada kesempatan yang sama, massa aksi lainnya yang dipimpin Imam Hanafi juga menuntut keras adanya kotak kosong.


"Intinya kami melawan kotak kosong, kita tidak mau adanya kotak kosong. Untuk apa KPU kemarin ada jeda 3 ataupun 4 hari, setelah itu kan ada paslon yang mendaftar ke KPU, tapi entah kenapa berkasnya tidak dilihat sama sekali, artinya ditolak," kata Imam.


Dikatakannya, pihaknya bersama-sama atas nama aliansi masyarakat Lampung Timur jelas menolak keputusan KPU lantaran tidak diterimanya berkas pasangan calon Dawam-Ketut itu," bebernya.


Ia menerangkan, terdapat beberapa tuntutan pihaknya kepada Bawaslu Lampung Timur.


"Tuntutan kita yang jelas menolak kotak kosong, kedua intinya kita mohon berkas paslon diterima untuk menghindari kotak kosong itu, ketiga  masyarakat Lamtim mengharapkan demokrasi yang bagus," ujarnya.


Hal senada juga dikatakan Aliansi Masyarakat Lampung Timur, Syahrul Bahri. Ia berharap agar pencalonan pasangan Dawam-Ketut untuk segera diterima KPU.


"Kehadiran masyarakat di kantor Bawaslu ini untuk supaya merekomendasikan yang ditolak KPU, yaitu pencalonan pak Dawam dan Pak Ketut " kata Syahrul.


"Karena apa, KPU sudah melanggar hak asasi manusia, oleh karena itu kami mengharapkan Bawaslu cepat merekomendasikan sebelum tanggal 21 September, kami harapkan pak Dawam-Ketut ini bisa diterima sebagai calon bupati dan wakil bupati, pungkasnya.(rl/bd/inilampung)

LIPSUS