PG Djatiroto. Foto. Ist. |
INILAMPUNG, Jakarta -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait pekerjaan proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto terintegrasi Engineering, Procurement, Construction and Commisioning (EPCC) tahun 2016.
Berdasarkan keterangan pers dari Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, nilai kontrak proyek pengadaan tersebut sebesar Rp871 miliar.
Sesuai hasil penyelidikan, ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum pada proses perencanaan, pelelangan, pelaksanaan maupun pembayaran yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga mengakibatkan proyek belum selesai dan diduga menimbulkan kerugian negara.
Menindaklanjuti hal tersebut, Manajemen Head Office PTPN I mendukung sepenuhnya proses hukum yang tengah berlangsung, dan siap bekerjasama dengan penegak hukum agar kasus tersebut dapat segera terungkap.
PTPN I Regional 4 (Eks PTPN X dan PTPN XI) melalui Sekretaris Perusahaan, Yunianta, juga menyatakan akan mendukung Head Office PTPN I dan PTPN Group dalam upaya penegakan hukum atas kasus korupsi tersebut.
"Kami menghormati proses hukum terhadap pengusutan kasus EPCC PG Djatiroto di tahun 2016.Kami juga akan kooperatif, bekerja sama, dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh Bareskrim Polri dalam membantu upaya pengusutan agar kasus ini dapat terungkap serta terpenuhiaspek keadilannya," ujar Yunianta kepada media.
Hal ini sesuai dengan semangat bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Holding Perkebunan.
Oleh karena itu, semua SOP perusahaan wajib mengacu pada Good Corporate Governance (GCG). “Manajemen PTPN I Regional 4 selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses pengadaan dan operasional perusahaan berjalan sesuai dengan GCG dan aturan yang berlaku,” imbuh Yunianta.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Perusahaan Head Office PTPN I, Aris Handoyo, menyampaikan komitmen Manajemen dalam kepatuhan atas hukum yang berlaku dan bersih-bersih BUMN dari segala bentuk tindakan korupsi.
"Kami mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh atas kasus korupsi ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sejauh ini, insan PTPN I berkomitmen untuk Amanah sesuai dengan core value BUMN AKHLAK serta mendukung program Menteri BUMN dalam bersih - bersih BUMN" ucap Aris Handoyo selaku Sekretaris Perusahaan PTPN I.
Seperti yang telah diketahui, pasca aksi korporasi di lingkungan PTPN Group, eks PTPN X dan eks PTPN XI saat ini telah merger di bawah Sub Holding PTPN I) khususnya di Regional 4.
Sedangkan PG Djatiroto saat ini berada di bawah naungan PT Sinergi Gula Nusantara (PT SGN) yang mengelola 36 Pabrik Gula yang tersebar di seluruh Indonesia. (mfn/rls)