INILAMPUNGCOM -- Calon Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, hampir dipastikan lolos dan bisa "berlayar" sebagai kontestasi Pilkada serentak 27 November 2024.
Pasalnya, DPP Partai Golkar telah mengeluarkan Surat Keputusan menetapkan petahana Eva Dwiana dan Dedi Amarullah. Surat keputusan bernomor 783/DPP/GOLKAR/VII/2024 itu diserahkan Doly Kurnia Tanjung, Waketum DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu di Jakarta, Senin (5/8).
"Betul, untuk Bandar Lampung, Surat Keputusan DPP Partai Golkar sudah diserahkan kepada Eva Dwiana," kata Sekertaris Golkar Lampung, Ismet Roni, dikonfirmasi (Senin/5/8).
Dengan rekomendasi ini, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah telah mendapatkan dukungan dari enam partai, termasuk Nasdem, PKB, PKS, Demokrat, PAN, dan Golkar.
Istri mantan Walikota Herman HN itu, dinilai telah mencukupi ambang batas, syarat dukungan sebagai calon walikota. Sebagai incumbent, Eva Dwiana dianggap punya basis suara militan.
Di sisi lain, Partai Gerindra telah memberikan surat tugas kepada Reihana untuk maju dalam Pilwalkot, sementara PDIP masih belum menentukan sikap terkait pemilihan untuk calon Wali Kota Bandar Lampung. (**)