INILAMPUNG, Pesisir Barat -- Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Periode 2024-2029, dilantik. Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Pesibar, Senin 19 Agustus 2024.
Pelantikan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/484/B.01/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Pesibar masa jabatan Tahun 2019-2024. Serta, Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/485/B.01/HK/2024, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pesibar masa jabatan Tahun 2024-2029.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pada pelantikan 25 Anggota DPRD Pesisir Brat Periode 2024-2029. Foto. Eva. |
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD terlantik itu dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Awaludin Hendra Aprilana.
Tampak hadir langsung dalam momen sakral itu Bupati - Wakil Bupati Pesibar Agus Istiqlal - A.Zulqoini Syarif, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ketua Partai Politik (Parpol), dan organisasi kepemudaan.
Sekretaris DPRD Pesbar, L. Maulana, saat menyampaikan ketetapan pimpinan sementara DPRD Pesibar bahwa, Ketua Sementara DPRD yakni dari Partai NasDem, Mohammad Emir Lil Ardi, Wakil Ketua sementara DPRD dari PDI Perjuangan, Mad Muhizar, dan dilanjutkan penyerahan Palu Sidang kepada Ketua sementara DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua sementara DPRD Pesibar, Mohammad Emir Lil Ardi mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan sebagai Ketua sementara DPRD Pesibar bersama Mad Muhizar sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Pesibar.
Pelantikan 25 Anggota DPRD Pesisir Barat periode 2024-2029. Pengucapan sumpah jabatan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Awaludin Hendra Aprilana. Foto. Eva |
Sosok yang akrab dengan sapaan Edo itu juga tak luput menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat Pesibar yang sebelumnya berpartisipasi dalam Pemilu Serentak 2024. "Tentu kedepan kita berharap dapat dukungan dari semua pihak dalam menjalankan amanah yang di emban ini," tuturnya singkat.
Sementara itu Wakil Bupati, Zulqoini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, atas nama Pemkab Pesbar tentu mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Pesbar yang telah dilantik. Terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh para anggota DPRD yang baru saja dilantik, antara lain yakni secara konseptual maupun legal-formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah.
Karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.
"Karena itu, Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui partai politik. Hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan. Kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik. "Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan,” jelasnya.
Disamping itu, lanjutnya, perlu diingatkan bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya. Pemkab Pesbar mengajak untuk menekankan kembali, sesuai dengan aturan yang ada bahwa ada tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
"Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Pesbar masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” tandasnya.(Eva)