Peninjauan tersebut berkaitan menghadapi perayaan Idul Adha 1445 H yang jatuh pada 17 Juni 2024..Sekda Lamteng ingin melihat kesiapan Pasar Kambing Adi Jaya menjelang Hari Raya Idul Adha serta memastikan pasokan hewan kurban di daerah itu.
Sekda didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Lamteng, Ir. Kresna Rajasa l, dan jajaran.
Drs. Kusuma Riyadi, M.M saat diwawancarai mengatakan, pengecekan pasar kambing ini untuk memastikan hewan kurban di Kabupaten Lamteng menjelang Idul Adha terbebas dari wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Kambing yang diperdagangkan untuk kurban harus dipastikan dalam kondisi sehat,” katanya.
Ia juga mewajibkan para pedagang mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Sementara itu, Ir. Kresna Rajasa mengatakan bahwa peninjauan ini guna memastikan seluruh hewan siap qurban sudah dipastikan tervaksin.
“Sehingga masyarakat yang akan membeli hewan untuk kurban merasa tenang dan tidak ragu akan penyakit mulut dan kuku ( PMK),” jelas Kresna.(bd/inilampung)