Cari Berita

Breaking News

Habis Gelap Terbitlah Radiogram, Fahrizal Darminto Plh Gubernur Lampung

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Rabu, 12 Juni 2024

INILAMPUGCOM -- Habis gelap, terbitlah radiogram. 

Teka-teki siapa Pj Gubernur Lampung pengganti Arinal Djunaidi akhirnya terjawab lewat putusan radiogram yang berisi Plh (Pelaksana Harian) itu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan radiogram atau menujuk Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto --  Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Lampung, sejak hari ini, Rabu (12/6/2024).

Radiogram nomor 100.2.1./2719/SJ itu ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

Radiogram itu berbunyi bahwa untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan di Provinsi Lampung, maka Sekretaris Daerah melaksanakan tugas harian sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.

Sehingga mulai besok, Provinsi Lampung akan dipimpin oleh Sekdaprov Fahrizal Darminto sebagai Plh Gubernur.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Qodratul Ikhwan membenarkan terbitnya radiogram tersebut. 

"Ya, Plh mulai besok," kata Qodratul dalam keterangan resmi, Rabu (12/6).

Masa jabatan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi berakhir 12 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. 

Banyak Spekulasi 
Sebelumnya muncul banyak spekulasi tentang beberapa nama Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Nama-nama yang beredar diantarnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Lucky Agung Binarto dan tiga usulan DPRD Lampung yakni Sekprov Lampung Fahrizal Darminto, Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Syamsudin. 

Tapi, sampai hari Selasa (11/6/2024) pagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum mengetahui Penjabat (Pj) yang akan menggantikan Arinal Djunaidi.

"Kami belum ada petunjuk dan aba-aba dari Jakarta," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto usai Rapat Paripurna di DPRD Lampung, Selasa (11/6) lalu.

Meski begitu, Fahrizal Darminto kepada wartawan tampak tenang. Dia mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sangat memahami aturan. Sehingga, tidak mungkin dibiarkan terjadi kekosongan jabatan di Lampung.

"Pasti Mendagri sangat memahami aturan, jelas tidak akan ada kekosongan. Kita tunggu aja, siapa tau satu jam lagi ada keputusan," sambung Fahrizal Darminto.

Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay. Dia meminta masyarakat menunggu Pj Gubernur Lampung sampai besok.

Nama Fahrizal Darminto pernah menjadi polemik, bahkan isu panas di DPRD Lampung saat proses pengajuan. 

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menerbitkan surat ke Mendagri, calon tunggal yakni nama Fahrizal Darminto. Munculnya surat itu diprotes para anggota DPRD, karena dituding tanpa melalui persetujuan rapat pimpinan DPRD dan anggota. 

Padahal, jauh hari sebelumnya, DPRD merekomendasi tiga calon. Yakni,  Fahrizal Darminto (Sekda Provinsi),  Sekretaris Jenderal DPD RI Rahmad Hadi, dan Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga Syamsudin. (dbs/faiza)

LIPSUS