Cari Berita

Breaking News

Bawaslu Lampung Gelar Rakor Sigap Lapor

Dibaca : 0
 
Selasa, 25 Juni 2024

INILAMPUNG, Bandar Lampung – Bawaslu Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Evaluasi Penggunaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pelaporan (Sigap Lapor) untuk Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024,  Jumat  14 Juni 2024 malam.


Rapat ini dihadiri oleh anggota Bawaslu Lampung, Tamri, beserta anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi jajaran dan staf terkait.


Tamri menyampaikan beberapa hal penting mengenai evaluasi dan agenda kerja ke depan. 


"Pertama, kita harus mengikuti aturan dan materi yang disampaikan oleh narasumber dalam setiap agenda rakor," ujar koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung.


Ia menekankan pentingnya keseriusan dalam mengikuti rapat koordinasi.


Tamri juga menyoroti perlunya penerbitan Surat Keputusan Gakkumdu di kabupaten/kota, serta pentingnya koordinasi yang baik dengan kepolisian dan kejaksaan. "Mulai hari ini, kita sebagai kordinator PP harus punya hubungan lebih erat dengan anggota Gakkumdu di kepolisian dan kejaksaan," tambahnya.


Selain itu, Tamri menekankan bahwa tugas Pengawas Pemilu PIC membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antar divisi. "Tugas PIC diberi tanggung jawab dan kewenangan untuk memerintah koordiv lain," tegas Tamri.


Tamri juga menggarisbawahi pentingnya komitmen antara divisi pencegahan dan penanganan pelanggaran. "Penanganan pelanggaran adalah tugas pokok kita. Oleh karena itu, harus ada pemberdayaan di antara kedua divisi ini," jelasnya.


Lebih lanjut, Tamri mengingatkan tentang pentingnya penyampaian laporan pelanggaran kepada Bawaslu RI dalam waktu seminggu. "Kita harus melaporkan sebaik mungkin mengenai data kampanye. Data-data seperti ini harus clear dan dikoordinasikan dengan baik antar divisi," ucapnya.


Kemudian, Tamri juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai aturan pemilih. "Divisi PP harus paham semua peraturan mulai sekarang. Oleh karenanya, mulai sekarang dibuka aturan pemilih," tutupnya.


Rapat rakor ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan koordinasi dalam pengawasan Pemilu 2024 serta memastikan seluruh staf Bawaslu siap menghadapi tugas-tugas mendatang.(bd/inilampung)

LIPSUS