Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya dan SEVP Business Support Bambang Agustian menandatangani naskah perjanian PTPN I Regional 7 dengan Kejari Ogan Ilir. Foto. Ist. |
INILAMPUNG, Indralaya -- Keberadaan aset PTPN I Regional 7 berupa lahan tanaman tebu yang berada di tengah masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi atensi khusus manajemen. Dalam rangka mendukung transformasi perusahaan, program strategis nasional dan selaras kebijakan optimalisasi pengelolaan aset, perusahaan terus mengambil langkah strategis dalam memitigasi risiko bisnis.
Salah satu upaya PTPN I Regional 7 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir untuk asistensi upaya penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di wilayah kerja Kabupaten Ogan Ilir.
Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dilakukan di Kantor Kejari Ogan Ilir di Indralaya, Kamis (30/5/24). Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir Nur Surya menanda tangani langsung naskah perjanjian itu. Sedangkan dari PTPN I Regional 7 dilakukan SEVP Business Support Bambang Agustian didampingi Kabag Sekretariat dan Hukum Bambang Hartawan.
“Perusahaan mengharapkan dukungan Kejari OI dalam pengelolaan bisnis utamanya Penerapan Prinsip GCG dan pemenuhan peraturan perundangan, penertiban dan pengamanan aset perusahaan” kata Bambang Agustian usai penanda tanganan naskah.
Dalam sambutannya, Bambang Agustian juga memaparkan permasalahan hukum yang dihadapi dalam pengelolaan bisnis dan pengamanan aset perusahaan. Ia menyebut, kerjasama ini sangat penting dan merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
"Dengan kerjasama ini, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan optimalisasi pengelolaan aset perusahaan" kata dia.
Sementara itu, Nur Surya,Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang dihadapi perusahaan.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PTPN I Regional 7 dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum. Kami juga siap membantu perusahaan dalam pengamanan dan optimalisasi pengelolaan asetnya," kata Nur Surya.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, yaitu PTPN I Regional 7 dan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, serta bagi masyarakat luas. (mfn/rls)