INILAMPUNG.COM, Lampung Timur – Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, IPTU Johannes EP Sihombing dan beberapa anggota atas dedikasinya dalam mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar usai memimpin apel gelar pasukan operasi terpadu ketupat krakatau, Rabu 3 Maret 2024.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, menjelaskan Penghargaan ini adalah pengakuan atas dedikasi dan kerja keras IPTU Johannes EP Sihombing dan anggota dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Kami sangat bangga dengan dedikasi dan kerja keras IPTU Johannes EP Sihombing dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal di wilayah kami, khususnya dalam mengungkap kasus pembunuhan. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami terhadap kinerja yang luar biasa dari Kasat Reskrim dan seluruh anggota," ujar Kapolres.
Sementara itu, Kasat Reskrim, IPTU Johannes EP Sihombing mengatakan bahwa dirinya merasa terhormat atas penghargaan ini.
"Ini adalah hasil kerja keras tim saya yang selalu bekerja secara profesional dan penuh dedikasi dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan kepada masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan, Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berusaha memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lampung Timur.
"Semoga kasus-kasus yang belum terungkap dapat segera diselesaikan sehingga Lampung Timur semakin aman," kata IPTU Johannes.