INILAMPUNG.COM, Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung menggelar diskusi yang mengangkat tema penting tentang "Publisher Rights Harapan Baru Pers Bermutu".
Acara ini berlangsung di aula lantai 3 Balai Wartawan Hi, Solfian Akhmad, PWI Provinsi Lampung. Senin 25 Maret 2024.
Ketua PWI Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak penerbit dalam memastikan kualitas berita dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Wirahadikusumah juga mengatakan bahwa regulasi baru ini harus lebih dari sekadar mengikuti tren internasional, tetapi juga mementingkan kualitas jurnalisme serta keberlanjutan ekosistem media, terutama di Provinsi Lampung.
"Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan peluang yang dihadapi oleh penerbit dalam era digital, serta menghasilkan rekomendasi dan solusi untuk meningkatkan kualitas dan integritas pers di Provinsi Lampung," ujar Wira -sapaan akrabnya-
Sementara itu, Kadis Kominfo Lampung, Achmad Saefulloh mengapresiasi kegiatan diskusi ini. Dia juga menyambut baik Perpres Nomor 32 tahun 2024 yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo, yang bertujuan untuk mendukung jurnalisme berkualitas tanpa mengurangi kebebasan pers.
"Diskusi ini menjadi momentum penting bagi para wartawan, perusahaan media, dan pemerintah untuk bersama-sama memperkuat jurnalisme berkualitas dan memastikan keberlangsungan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan," kata Achmad Saefulloh.
Diskusi juga diisi dengan narasumber Dirjen Informasi dan komunikasi Publik Kemenkominfo RI Usman Kansong dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Darmajaya.
Laporan : Fahri