Cari Berita

Breaking News

PTPN IV Regional 1 Tanam Perdana Sawit Kemitraan Perkebunan

Dibaca : 0
 
Rabu, 13 Maret 2024

Peremanaan perkebunan kelapa sawit. Ilustrasi. Ist.
 

INILAMPUNG, Medan -- PTPN IV Regional I melakukan tanam perdana program peremajaan sawit rakyat (PSR) melalui jalur kemitraan pada Kamis, 7 Maret 2024. Penanaman dilakukan di areal ex kebun plasma yang dibangun pada 1980- 1985 oleh PT Perkebunan Nusantara III (Persero).  


Saat ini, lahan tersebut dikelola Gabungan kelompok Tani (Gapoktan) Perkebunan Aek Raso Maju Bersama, Desa Aek Raso, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


PTPN IV Regional I berperan sebagai operator pengelolaan pembangunan tanaman ulang, di mana dalam pelaksanaan replanting (tanam ulang) yang bekerja sama dengan vendor list dari CV Putra Perdana Jaya. Luas areal yang akan di-replanting seluas 115,48 hektare dengan jumlah pekebun sebanyak 91 kepala keluarga. Total nilai dana yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp3.464.610.000,-.


Animo masyarakat pekebun merespon program replanting melalui jalur kemitraan ini sangat tinggi.  Realisasi untuk program tahap kedua seluas 281 hektar pun sudah dalam proses pengusulan.  “Kami berharap dukungan dari Bupati Labuhanbatu Selatan dan seluruh Muspika ke depannya untuk semua areal ex plasma di Aek Raso seluas 6.498 hektar dapat di-replanting melalui program PSR,” kata Ahmad Gusmar Harahap, Region Head PTPN IV Regional I dalam keterangan persnya.


Mahmudi, Direktur Produksi dan Pengembangan PTPN III (Persero) dalam sambutannya pada acara peresmian penanaman perdana itu mengatakan bahwa replanting merupakan program utama PalmCo di seluruh regional untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah. 


PSR merupakan program bantuan kepada para pekebun rakyat untuk memperbaharui perkebunan kelapa sawit mereka dengan kelapa sawit yang lebih berkelanjutan, berkualitas, dan mengurangi risiko pembukaan lahan ilegal (penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan dan kehutanan).  Melalui PSR, produktivitas lahan milik pekebun rakyat bisa ditingkatkan tanpa melalui pembukaan lahan baru. 


Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) ditugaskan untuk menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana sawit guna meningkatkan kinerja sektor sawit Indonesia. Penyaluran dana sawit didasarkan pada Perpres No. 61/2015 jo Perpres No.66/2018 untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit. Peremajaan perkebunan kelapa sawit diwujudkan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) pada 13 Oktober 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan.


PSR dilaksanakan dengan memenuhi empat unsur yakni legal, produktivitas, sertifikasi dari Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) dan prinsip sustainabilitas. Dalam memenuhi unsur legal, para pekebun rakyat yang berpartisipasi dalam program ini harus mengikuti aspek legalitas tanah.


Harjoko, Ketua Gapoktan Perkebunan Aek Raso Maju Bersama dalam sambutannya menagatakan, “Kami sangat bersyukur memperoleh bantuan PSR ini. Banyak sekali informasi yang beredar salah sehingga para anggota sebagian mengundurkan diri. Ternyata semua proses untuk memperoleh bantuan dalam program PSR ini gratis. Khusus kepada PTPN IV Regional I kami mengucapkan terima kasih sebagai perusahaan yang bisa membina kami dalam mengelola dengan lebih baik,” katanya didampingi seluruh Mitra Pekebun lainnya dari KUD Makmur Jaya, KUD Aek Raso dan Poktan Pasir Tuntung Jaya.


Sahdian Purba, Wakil Ketua DPRD Labusel dalam keterangan persnya mengharapkan keseriusan pengawalan oleh para penegak hukum untuk melindungi anggota Gapoktan agar tidak tersangkut masalah hukum. 


Suhendri selaku Direktur SDM dan IT PalmCo mengatakan bahwa PalmCo memang menargetkan replanting tanaman sawit seluas 6000 hektar yang dilakukan secara bertahap di masing-masing regional. “Kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh Gapoktan untuk mendukung suksesnya program replanting ini.  Semua manajer harus mengakselerasinya demi target yang sudah ditetapkan perusahaan,” katanya. 


Kegiatan tanam ulang melalui program PSR di Aek Raso menjadi momentum dan bukti bahwa PTPN IV Regional I memiliki komitmen kuat untuk membantu dan mendukung Program PSR berjalan dengan baik. Program PSR jalur kemitraan diharapkan dapat meningkatkan produksi kelapa sawit dan memberikan hasil yang optimal sehingga kesejahteraan para petani plasma meningkat di samping untuk menjaga kesinambungan pasokan bahan baku ke pabrik kelapa sawit PTPN. (mfn/rls)

LIPSUS