INILAMPUNG, Lampung Timur – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Lampung Timur melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kegiatan yang di ikuti puluhan pelajar dari beberapa SMAN yang ada di Kecamatan Pasir Sakti itu berlangsung Jumat 1 maret 2024.
Dalam program itu para pelajar disuguhi video ilustrasi yang menggambarkan konsekuensi tragis dari kecanduan narkoba.
Dengan tujuan memahamkan para remaja akan risiko yang terkait dengan penggunaan narkoba, program ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dari pihak hukum.
Kasubsi Intel Kejari Sukadana, Rizky Ramadhan, menjelaskan bahwa program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa SMA tentang persoalan hukum, terutama dalam hal narkoba dan cyberbullying, yang menjadi tantangan serius di era digitalisasi saat ini.
Menyoroti bahaya narkoba, Rizky menegaskan dampak serius yang dapat merusak kesehatan fisik dan menghadirkan konsekuensi hukum yang berat.
"Saya mengingatkan siswa tentang ancaman hukuman yang mungkin mereka hadapi jika terlibat dalam kasus narkoba, jadi jangan coba-coba memakai narkoba jika tidak ingin masuk penjara," kata Rizky
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Pasir Sakti, Hasbullah, memberikan dukungan penuh terhadap program ini dan mengakui pentingnya pemahaman hukum sebagai bagian dari pendidikan yang komprehensif.
Dia berharap program ini dapat terus digalakkan dan dijadikan agenda rutin agar manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh para siswa.
"Program Jaksa Masuk Sekolah ini tidak hanya memberikan pengetahuan dasar tentang hukum kepada siswa, tetapi juga melibatkan kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur untuk menyebarkan informasi melalui media massa. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat menjadi kampanye efektif tentang pentingnya kesadaran hukum di kalangan remaja," kata Hasbullah