Cari Berita

Breaking News

Rutan Kelas IIB Sukadana Terima 30 Tahanan Baru

Dibaca : 0
 
Jumat, 02 Februari 2024


INILAMPUNG, Lampung Timur - Kembali terima Tahanan baru dari polres Lampung Timur, Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana Abdul Aziz memberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban kepada seluruh tahanan baru. Jum’at 2 Februari 2024.

Adapun sebanyak 30 tahanan baru tersebut diserahkan langsung oleh Petugas dari Polres Lampung Timur.  Sebelum dimasukkan kedalam sel kamar Mapenaling, Rutan Sukadana langsung melaksanakan SOP Penerimaan dan memberi pengarahan.

Pada kesempatan tersebut, Karutan Abdul Aziz menyampaikan kepada seluruh tahanan baru terkait hak dan kewajiban bagi tahanan baru yang akan menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP)

“Ikuti aturan yang berlaku. Jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada. Kita sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Di sini WBP memiliki hak, namun juga harus memperhatikan kewajiban yang harus dilaksanakan,” Tegas Karutan.

Selain itu, Karutan juga menegaskan untuk selalu menaati peraturan yang berlaku di Rutan Sukadana.

"Selain itu, Petugas juga memiliki hak sekaligus kewajiban untuk menegakan aturan serta memberikan sanksi kepada WBP yang melanggarnya sesuai undang-undang yang berlaku,” sambungnya.

Selain itu, Karutan turut menghimbau kepada seluruh tahanan baru kedepan agar dapat mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Sukadana.

"Tidak lupa saya menghimbau untuk selalu berkelakuan baik dan kedepan saya harap dapat aktif mengikuti program-program pembinaan yang dilaksanakan di Rutan Sukadana,” ungkap Karutan.

LIPSUS