Cari Berita

Breaking News

Masa Tenang, Refleksi Diri Menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Dibaca : 0
 
INILAMPUNG
Minggu, 11 Februari 2024



 
Oleh, Dr. Hasbullah, M.Pd.I
 
Menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024, penting untuk merefleksikan proses demokrasi dan politik identitas. Melihat realitas politik saat ini, terlihat jelas bahwa proses pemilu sering kali diwarnai dengan kampanye negatif, polarisasi politik, dan politisasi partisipasi warga negara. Hal ini berdampak negatif bagi perkembangan kehidupan politik di Indonesia. Selain itu, hal tersebut juga dapat merusak ketenangan batin masyarakat dan meningkatkan intensitas diskusi politik di ruang publik yang sering kali lepas dari tanggung jawab, baik secara intelektual maupun moral. 

Masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024. Selama masa ini, peserta politik dilarang berkampanye, dan berlaku larangan lain, seperti larangan media massa menyiarkan berita, iklan, atau rekam jejak peserta pemilu, dan larangan peserta pemilu menjanjikan atau memberikan insentif kepada pemilih. Masa tenang ini diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017. 

Masa tenang menjelang pemilihan presiden dan wakil presiden seharusnya tidak hanya menjadi masa tenang sebelum gejolak politik, tetapi juga menjadi kesempatan untuk merefleksikan diri. Dengan merefleksikan nilai, keyakinan, dan harapan, kita dapat memastikan bahwa pilihan politik kita didasari oleh fondasi yang kuat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Oleh karena itu, melalui refleksi diri selama masa tenang, kita dapat melangkah maju menuju masa depan yang lebih baik bagi bangsa kita. 

Dalam setiap perjalanan demokrasi, ada momen-momen penting yang tidak hanya mengharuskan kita untuk memilih pemimpin, tetapi juga merefleksikan nilai-nilai, keyakinan, dan harapan kita sebagai individu dan bangsa. Salah satu momen penting tersebut adalah "masa tenang" yang terjadi sebelum pemilihan presiden dan wakil presiden. Meskipun masa ini sering kali dipenuhi dengan ketegangan politik, namun sebenarnya ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan muhasabah atau introspeksi diri.

Masa ini dianggap sebagai waktu yang penting bagi para kandidat dan tim suksesnya untuk merefleksikan kampanye dan strategi mereka sebelum pemilihan. Masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan waktu ini untuk mengambil keputusan yang tepat dan tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan politik. Muhasabah, yang secara harfiah berarti "penilaian diri" atau "introspeksi", adalah proses mendalam untuk merefleksikan tindakan, keyakinan, dan nilai-nilai kita sebagai individu. 

Dalam konteks pemilihan presiden dan wakil presiden, muhasabah dapat membantu kita mengevaluasi pemahaman kita tentang demokrasi, tanggung jawab kita sebagai warga negara, dan harapan kita terhadap pemimpin yang akan kita pilih. Salah satu aspek penting dalam muhasabah di masa tenang ini adalah mempertanyakan kembali motif dan faktor-faktor yang mempengaruhi pilihan politik kita. Apakah kita mengambil keputusan rasional berdasarkan informasi yang obyektif, ataukah kita dipengaruhi oleh emosi, opini publik, atau bahkan tekanan dari lingkungan sekitar?.

Muhasabah mengajarkan kita untuk mewaspadai pengaruh-pengaruh tersebut dan memastikan bahwa keputusan politik kita didasarkan pada nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang kita yakini. Selain itu, muhasabah juga memungkinkan kita untuk memeriksa sejauh mana pilihan politik kita selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebenaran. Apakah pilihan kita mendukung perlindungan hak asasi manusia, kebhinekaan, dan keadilan sosial, atau justru bertentangan dengan nilai-nilai tersebut?. 

Selama masa tenang, kita memiliki kesempatan untuk meninjau kembali perspektif kita terhadap isu-isu krusial ini dan memastikan bahwa pilihan kita mencerminkan aspirasi kita untuk membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih adil bagi semua orang. Selain itu, muhasabah selama masa tenang juga termasuk mengevaluasi proses politik secara keseluruhan. Apakah kita puas dengan transparansi dan keadilan proses pemilu? Apakah kita percaya bahwa proses tersebut mampu mewakili suara seluruh warga negara, atau masih ada kekurangan yang harus dibenahi?. Dengan mempertanyakan proses politik, kita dapat berkontribusi dalam upaya memperbaiki sistem demokrasi dan memastikan bahwa suara setiap warga negara benar-benar didengar dan dihargai. 

Dengan melakukan refleksi diri selama masa tenang, kita tidak hanya mempersiapkan diri untuk memilih pemimpin yang sesuai dengan visi dan nilai-nilai yang kita anut, tetapi juga berkontribusi untuk memperkuat fondasi demokrasi dan masyarakat yang inklusif. Oleh karena itu, marilah kita gunakan waktu ini dengan bijak untuk merefleksikan diri, mengevaluasi pilihan politik kita, dan berkomitmen untuk menjadi agen perubahan yang positif bagi pembangunan bangsa.(*)


*)
Dr. Hasbullah, M.Pd.I
Dosen Universitas Muhammadiyah Pringsewu

LIPSUS