Harimau Sumatra (Foto: Antara) |
LAMPUNGBARAT -- Di Lampung -- sepekan terakhir -- sedang marak serangan harimau terhadap manusia. Warga Lampung pun dihimbau untuk memakai topi terbalik. Buat apa ya?
Yang terbaru, ada dua warga di Kabupaten Lampung Barat ditemukan tewas usai diserang Harimau Sumatera.
Pada Kamis (22/2/2024) pukul 02.00 WIB, Sahri (28), warga Pekon Bumi Hantati, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat, ditemukan tewas di dekat kebunnya akibat diterkam harimau. Korban ditemukan dengan luka sobek di sekujur tubuhnya.
Sebelum ditemukan tewas, korban izin kepada keluarganya untuk beraktivitas di kebun miliknya. Dikarenakan korban tidak kunjung pulang ke rumah hingga petang, keluarga korban yang khawatirkan kemudian berusaha melakukan pencarian secara mandiri.
Peristiwa petani di Lampung Barat tewas akibat diterkam harimau bukan kali pertama terjadi. Dua pekan sebelumnya, seorang petani bernama Gunarso (47 tahun), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Suoh, Lampung Barat, Lampung ditemukan tewas diterkam harimau.
Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Pihak TNBBS sektor Lampung Barat untuk memasang perangkap agar dapat mengevakuasi harimau yang telah menerkam dua orang petani.
Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran kepada warga.
Surat itu berupa imbauan kepada masyarakat, salah satunya agar mereka mengenakan topi secara terbalik. Surat edaran itu berisi 7 point imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah serangan harimau.
Berikut Isi Surat Edaran Tersebut:
1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.
2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.
3. Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).
4. Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.
5. Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.
6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.
7. Diiimbau Kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.
Sebelumnya diberitakan, dua orang warga diserang harimau dalam kurun waktu dua minggu. Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (8/2/2024) dengan korban bernama Gunarso. Dia ditemukan tewas oleh warga usai dinyatakan hilang saat berkebun.
Peristiwa kedua terjadi pada Rabu (19/2/2024) yang menimpa korban Sahri. Dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (22/2/2024) malam. Kedua peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. (**)
sumber: detik.com